BPHN.GO.ID – Batu. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengedepankan pendekatan nonlitigasi dalam menangani sengketa hukum di wilayahnya. Mereka juga memandang kepala desa dan lurah sebagai pionir dalam menciptakan kedamaian, ketertiban, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi.
Gagasan itu terwujud dalam Pelatihan Pra Paralegal Justice Award 2024 Provinsi Jawa Timur yang dihelat pada 04 sampai 08 Desember 2023 di Hotel Royal Orchid dan El Kartika Wijaya Hotel, Kota Batu. Pelatihan ini diselenggarakan dengan mengundang narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Pengadilan Tinggi, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Pemberi Bantuan Hukum (PBH), dan akademisi.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan, menyoroti bahwa harmoni dalam kehidupan bermasyarakat tidak hanya bergantung pada sosok kepemimpinan, tetapi juga pada kemampuan kepala desa/lurah dalam menyelesaikan sengketa.
“Kepala desa/lurah harus memiliki kemampuan mengidentifikasi, melakukan analisis, serta mengambil tindakan atau keputusan yang tepat atas masalah yang terjadi di masyarakat. Ini kunci terciptanya suasana yang damai dan rukun di antara warganya,” ujar Sofyan.
Pentingnya peningkatan kapasitas kepala desa/lurah dalam menangani sengketa ditegaskan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto. Proses penyelesaian sengketa tersebut harus memiliki prosedur yang benar, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas kepala desa/lurahdalam bentuk pelatihan yang berkaitan dengan tugas-tugas keseharian mereka. Salah satunya dapat dipenuhi dengan pelatihan seperti yang diadakan hari ini dan juga melalui Paralegal Justice Award,” ungkap Ramliyanto.
Sebagai informasi, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang berhasil mengirimkan peserta Paralegal Justice Award terbanyak di tahun 2023 ini. Dari 139 Pendaftar, 55 Peserta berhasil lolos menjadi peserta Paralegal Justice Award. Melihat keseriusan Pemprov Jatim dalam menyelenggarakan Pelatihan Pra Paralegal Justice Award ini, dapat diprediksi bahwa Jawa Timur akan menjadi provinsi yang mengirimkan peserta terbanyak di tahun 2024 mendatang. (HUMAS BPHN)