BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, Senin (20/03/2023). Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam sambutan yang disampaikan oleh Plh. Sekretaris BPHN Audy Murfi menyampaikan pentingnya koordinasi dan visi yang sama dalam pelaksanaan anggaran 2023 di BPHN.
“Kita harus memiliki satu ritme dan satu persepsi yang sama untuk membawa perahu besar BPHN berlayar lebih baik. Jangan ada ego sektoral dan harus saling koordinasi, khususnya dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Audy dalam kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Muchtar Lantai 4 BPHN dan aplikasi Zoom ini.
Audy menambahkan, seluruh pegawai BPHN harus memahami arah kebijakan BPHN dan bergerak sesuai dengan arah kebijakan tersebut. “Prioritas kegiatan juga harus ditentukan dan berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kepala BPHN akan memeriksa SKP tersebut dan tidak akan menyetujui SKP apabila tidak jelas pekerjaan yang dilakukan. Dengan demikian, para pegawai BPHN dituntut untuk bekerja secara efektif dan efisien agar kegiatan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pembinaan hukum nasional, BPHN memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hukum di Indonesia dapat diterapkan dengan baik dan efektif. Oleh karena itu, kegiatan seperti rapat evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran dan kegiatan yang dilakukan BPHN tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Yunan Hilmy, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, Analis Hukum Ahli Utama Bambang Iriana Djajaatmadja, Koordinator, Sub-Koordinator serta perwakilan pegawai BPHN. (HUMAS BPHN)
“Kita harus memiliki satu ritme dan satu persepsi yang sama untuk membawa perahu besar BPHN berlayar lebih baik. Jangan ada ego sektoral dan harus saling koordinasi, khususnya dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Audy dalam kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Muchtar Lantai 4 BPHN dan aplikasi Zoom ini.
Audy menambahkan, seluruh pegawai BPHN harus memahami arah kebijakan BPHN dan bergerak sesuai dengan arah kebijakan tersebut. “Prioritas kegiatan juga harus ditentukan dan berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kepala BPHN akan memeriksa SKP tersebut dan tidak akan menyetujui SKP apabila tidak jelas pekerjaan yang dilakukan. Dengan demikian, para pegawai BPHN dituntut untuk bekerja secara efektif dan efisien agar kegiatan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pembinaan hukum nasional, BPHN memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hukum di Indonesia dapat diterapkan dengan baik dan efektif. Oleh karena itu, kegiatan seperti rapat evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran dan kegiatan yang dilakukan BPHN tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Yunan Hilmy, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, Analis Hukum Ahli Utama Bambang Iriana Djajaatmadja, Koordinator, Sub-Koordinator serta perwakilan pegawai BPHN. (HUMAS BPHN)