Peresmian Transformasi JDIH 5.0 di Kota Bogor: Langkah Progresif dalam Akses Dokumen dan Informasi Hukum

BPHN.GO.ID - Bogor. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan dukungan penuh dalam peresmian Transformasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor 5.0. Kepala Pusat JDIHN BPHN, Jonny Pesta Simamora, mengatakan bahwa JDIH 5.0 merupakan langkah progresif dari Kota Bogor untuk mempermudah akses dokumen hukum bagi masyarakat.

 

"JDIH ini harus benar-benar diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. JDIH adalah sarana interaksi terdepan antara pemerintah dan masyarakat dalam hal penyediaan dokumen dan informasi hukum," ujar Jonny dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Walikota Bogor.

 

Jonny juga memuji konsistensi Kota Bogor dalam mengelola JDIH dan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Menurutnya, penghargaan JDIH hanyalah bonus, yang utama adalah implementasinya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga berpesan kepada para lurah yang hadir untuk mendukung keberadaan JDIH di wilayah mereka. Lurah, sebagai ujung tombak pemerintah, memiliki peran besar dalam meningkatkan kesadaran hukum melalui JDIH.

 

Peluncuran JDIH ini sejalan dengan peribahasa Kota Bogor, “Di Nu Kiwari Ngancik Nu Bihari Seja Ayeuna Sampeureun Jaga" yang berarti apa yang kita lakukan saat ini akan memengaruhi masa depan. “Kesuksesan pengelolaan JDIH Kota Bogor ke depan juga sangat ditentukan oleh pengelolaan JDIH hari ini,” imbuh Jonny. 

 

Peluncuran JDIH 5.0 diresmikan oleh Pj Walikota Bogor, Hery Antasari, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah, unsur pimpinan OPD, camat, dan lurah di Kota Bogor, Pranata Komputer Ahli Muda BPHN Diden Priya Utama, JFU Analis Hukum BPHN Aji Bagus, serta perwakilan pegawai BPHN lainnya. Transformasi ini menandai langkah penting dalam pengelolaan JDIH di Kota Bogor, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan pemanfaatan informasi hukum oleh masyarakat.