Jakarta – WARTA-BPHN
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, membuka kegiatan sosialisasi RPJMN Tahun 2015-2019 dan Program Prioritas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta, Rabu (11/3/).
Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa para pimpinan Unit Eselon I segera melakukan penyelarasan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Renstra Kemenkumham dengan RPJMN, hal ini sebagai kontrol dalam menjalankan kegiatan yang akan dilakukan sehingga menghasilkan outcomes sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Untuk itu, Peran strategis yang ada di Kemenkumham harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam pelayanan hukum yang fokus pada pelayanan publik berdasarkan pada standarisasi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pelayanan dan pengendalian berbasis teknologi informasi serta dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan politik legislasi yang berkualitas yang mengacu pada demokratis, aspiratif, partisipatif, dan transparan, harap Yasonna
Dalam kesempatan tersebut Sekjen Kemenkumham, Y. Ambeg Paramarta, melaporkan juga bahwa ada perbedaan target yang telah ditetapkan dalam rancangan Renstra Kemenkumham dengan target yang ditetapkan di dalam RPJMN. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi dan penyesuaian atas dokumen Renstra dengan RPJMN 2015-2019. "Sehingga dengan adanya penyesuaian tersebut, dokumen Renstra yang akan ditetapkan dapat menjadi acuan dalam pencapaian target kegiatan pada masing-masing program pada Kemenkumham," jelas beliau.
Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Bappenas, Eva Kusuma Sundari, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini mengatakan, ketika dirinya diminta untuk menjadi leader RPJMN oleh Menteri PPN, dia melibatkan banyak relawan. "Mereka adalah yang sudah menekuni isu spesifik yang merupakan habitat lama mereka masing-masing, dan saya meminta mereka untuk membedah RPJMN," katanya. "Orientasi utama kami adalah bagaimana mengawal Nawa Cita ini sampai kepada operasionalisasinya. Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menjadi pedoman bagi Kementerian/ Lembaga (K/L) untuk melaksanakan program dan kegiatannya yang dirumuskan dalam Rancangan Rencana Strategis (Renstra) K/L Tahun 2105-2019. Hal ini menjadi pendukung dalam melaksanakan visi, misi dan program Presiden dalam agenda pembangunan nasional (Nawa Cita). RPJMN 2015-2019 yang merupakan cerminan dari Nawa Cita tidak terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Jelas Eva.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Unit Eselon I Kemenkumham, Staf Ahli dan Staf Khusus Menkumham, Pejabat Eselon II dan III Kemenkumham, serta Tim Staf Khusus Menteri PPN. *TIM Pusat n BPHN. Dok: Zeqi/Asep. Ed: TMM