Penyuluhan Hukum Serentak di Kelurahan Bale Kambang

BPHN – Jakarta. Dalam rangka membangun budaya hukum di masyarakat, Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, berkomitmen mewujudkan upaya tersebut melalui kegiatan penyuluhan Hukum serentak yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2017 dan tersebar di beberapa titik di wilayah Jadetabek, antara lain Kelurahan di Kecamatan Kramatjati, Sekolah Menengah Atas, dan Organisasi Masyarakat di wilayah Jadetabek  

Adapun salah satu lokasi kegiatan penyuluhan hukum serentak ini adalah di Kelurahan Bale Kambang Kecamatan Kramatjati, yang dihadiri oleh para pemangku kebijakan di lingkungan Kelurahan Bale Kambang seperti unsur Kepala Rukun Tetangga/Rukun Warga, Unsur perwakilan Lembaga Musyawarah Masyarakat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan di tingkat kelurahan.   

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Lurah Bale Kambang (Hj. Mintarsih, S.E.), yang dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini serta beliau mengharapkan juga, agar masyarakat dapat memberi masukan terhadap perkembangan hukum di Indonesia, “Masyarakat harus paham betul hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dan warga negara yang baik adalah mengutamakan kewajiban baru kemudian menuntut hak” pungkasnya untuk menutup sambutan.   

Materi Penyuluhan serentak tahun 2017 adalah Membangun Budaya Hukum dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, materi ini disampaikan oleh Bapak Hidayat, S.H. selaku Penyuluh Hukum Madya BPHN dan dimoderatori oleh Dicky Mochammad Faisal, dalam paparanya Bapak Hidayat mengajak para warga masyarakat saling bertukar pikiran terkait bagaimana menjadi warga negara yang baik yang mengerti akan hak dan kewajibannya, dalam bingkai NKRI berarti setiap warga negara mempunyai peran menjaga keutuhan NKRI, terutama dalam menjadikan hukum sebagai panglima, sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.***(DMF)