Penyuluhan Hukum Serentak di Kebon Manggis Matraman

BPHN-Jakarta. Penyuluhan Hukum Serentak kembali dilaksanakan dengan tema Membangun Budaya Hukum dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN optimis pada pelaksanaan Luhkumtak kali ini akan sangat berdampak terhadap kesadaran hukum masyarakat. Optimisme ini bukan tanpa alasan, karena penduduk Indonesia saat ini sedang membutuhkan pemahaman mengenai wawasan kebangsaan guna terbentuknya budaya hukum yang kuat dimasyarakat. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada 29 Maret 2017 ini juga berhasil menarik minat masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukumnya, terlihat dari banyaknya warga masyarakat yang mengikuti kegiatan luhkumtak ini. Sumarno Ketua Pelaksana Luhkumtak mengatakan “Jika kita melihat begitu heterogennya masyarakat di Indonesia ini, tepat kiranya jika kita memberikan penyuluhan hukum yang dapat menambah wawasan dan kecintaan mereka terhadap bangsanya. Karena ketika mereka paham betapa susahnya para pendiri bangsa dalam memerdekakan negara ini maka mereka pun akan sangat menjaga keutuhan bangsa ini yang berdampak pada budaya hukum yang baik di masyarakat”. 

Penyuluhan Hukum Serentak yang dilaksanakan di Kebon Manggis Kecamatan Matraman ini dilaksanakan di pendopo RW 3 yang tepat berada di bantaran suangai. Keterbatasan ini tidak menyurutkan niat warga untuk mengikuti Luhkumtak. Walau panas-panasan warga tetap antusias untuk mengikuti penyuluhan yang dihadiri oleh Penyuluh Hukum Yuliawiranti sebagai pemateri dan Rahmad Syafaat Habibi sebagai moderatornya. 

Yuliawiranti mengemukakan “Toleransi adalah sikap yang saling menghargai kelompok-kelompok atau antar individu dalam masyarakat. Sikap toleransi berarti sikap yang rela menerima dan menghargai perbedaan dengan orang atau kelompok lain”. Mulai sekarang marilah kita berbenah diri untuk menyadari bahwa bangsa ini terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang berbeda. Hal yang wajar mengingat begitu banyaknya pulau-pulau yang dihuni oleh setiap masyarakat Indonesia. Namun perbedaan ini bukanlah menjadi alasan untuk kita saling membenci. Bhineka Tunggal Ika Berbeda tapi satu. (RSH)