Penyuluh Hukum Mengadakan Konsultasi Hukum Gratis Mengenai Perlindungan Anak di Kampung Melayu Jakarta Timur

BPHN-Jakarta. Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling tentang perlindungan anak yang bertepatan pada Peringatan Hari Anak Nasional  di Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara, Kampung Melayu, pada tanggal 7 Agustus 2016. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya perlindungan terhadap anak kepada anak dan orang tua yang minim akan pengetahuan hukum.

Minimnya kesadaran hukum di masyarakat khususnya mereka yang menengah kebawah mendorong Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal ini Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum tergerak untuk mengadakan acara penyuluhan yang rutin diadakan seminggu sekali. Dalam acara tersebut tim Penyuluh Hukum turut berpatisipasi dalam acara memperingati Hari Anak Nasional oleh Wahana Visi Indonesia yang bertema family day.

Dalam kegiatan tersebut tim Penyuluh memberikan penyuluhan dan quiz berupa pertanyaan kepada peserta mengenai perlindungan anak, sampai sejauh mana pemahaman mereka tentang perlindungan anak. Acara ini dibuat agar hubungan orangtua dan anak terjalin lebih baik dan meningkatkan pengetahuan tentang hak-hak anak dan kewajiban sebagai orangtua. Tim BPHN juga memberikan buku-buku terbitan-terbitan BPHN yang berhubungan dengan hukum yang dibagikan ke masyarakat langsung.

Antusias masyarakat sangat cukup tinggi karena selain mendapat edukasi tentang hukum terhadap anak mereka juga mendapatkan doorprize, berbagai buku-buku, dan komik dari BPHN secara gratis***(D/RA)