Penyuluh Hukum BPHN  hadir ditengah-tengah masyarakat Kelurahan Petojo Selatan bersama Tim Advokat Bang Japar Indonesia (TAJI)

Jakarta-BPHN,  Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum bersama dengan Tim Advokat Bang Japar ( Kebangkitan Jawara dan Pengacara) melakukan Penyuluhan Hukum Terpadu di RPTRA Tanah Abang 1 Jakarta Pusat Kamis (29/3) guna terus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan kepada warga masyarakat dengan menghadirkan narasumber yaitu Sitti Hikmawaty, Rr. Yulia Wiranti,  Aptu Santi dan Muhamad Ali.

H. Masfur Mufti, selaku perwakilan pengurus pusat Bang Japar Indonesia menyampaikan bahwa  dengan mendapatkan penyuluhan hukum diharapkan masyarakat di lingkungan daerah ini memahami konsekuensi hukum dan kerugian yang bisa diderita bila mengkonsumsi narkoba, serta diharapkan pula mampu mencegah terjadi tindakan kejahatan itu di lingkungan.

Selain itu narasumber dari Kepolisian Resort Jakarta Pusat Aptu Santi mengatakan bahwa alur proses pembuatan pelaporan tanpa dipungut biaya alias gratis di depan peserta penyuluhan, oleh karena itu jangan takut untuk melapor sedangkan Yulia Wiranti Penyuluh Hukum Madya dari BPHN menyampaikan bahwa sudah saatnya Indonesia cerdas hukum.

“Dampak dari cerdas hukum adalah meningkatnya kesadaran hukum di Masyarakat. Untuk itu masyarakat jangan apatis, mari kegiatan positif seperti penyuluhan hukum untuk diikuti agar wawasan mengenai hukumnya bertambah”,  ujar Yulia. (RSH)