Jakarta, WARTA-bphn
Badan Pembinaan Hukum Nasional, cq Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional menyelenggarakan kegiatan Penyelarasan Empat Naskah Akademik yakni: Naskah Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Naskah Akademik Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), Naskah Akademik Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), dan Naskah Akademik Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Adapun tempat kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lt, IV kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional, Senin, (27/2)
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan materi-materi yang mungkin belum terakomodir K/L setelah dilakukan penyelarasan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Selain itu hasil dari kegiatan penyelarasan ini nantinya akan diajukan harmonisasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, di Kementeraian Hukum dan HAM. Setelah hal tersebut dilaksanakan kemudian akan diajukan pada pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat RI, demikian Kepala Pusat Perencaan Pembangunan Hukum Nasional, Agus Subandriyo menyampaikan pada media ini.
“saya berharap dalam pertemuan ini menghasilkan piont-point positif serta tidak mendapat kendala kedepannya”, tambah Agus. *tatungoneal