PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQAH DI BPHN

BPHN–Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional  pada tahun ini kembali menyalurkan Zakat, Infak, dan Shodaqah (ZIS) kepada office boy, petugas keamanan, supir non PNS, dan anak yatim dari pegawai BPHN pada 20 Juni 2017 di Masjid Nur Al Ihsan BPHN.

Penyaluran ZIS yang berasal dari pegawai BPHN tahun ini berupa zakat fitrah sebesar Rp. 4.871.000, zakat mal Rp. 4.700.000, shodaqoh Rp. 12.182.000, fidyah Rp. 1.400.000, dan zakat ke Pusat Rp. 1.270.000 sehingga keseluruhannya berjumlah Rp. 23.153.000, dengan penerima sembako zakat 58 orang, mustahiq 58 orang, anak yatim 7 orang. Penyerahan ZIS dari pegawai BPHN kepada para penerima dilakukan oleh Kepala BPHN Enny Nurbaningsih dan Sekretaris Jendral Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPHN juga menyampaikan permintaan maaf kepada kepada Sekretaris Jendral Kemenkumham karena kontribusi BPHN dalam menyumbang Zakat dan Qurban selama ini terbilang kecil. “Hal tersebut bukan karena kita tidak ingin berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kesetjenan, tetapi karena kita mengutamakan dahulu warga sekitar, dan para pekerja yang berada di BPHN yang lebih berhak mendapatkan zakat dan qurban, sesuai ajaran agama islam lebih mendahulukan orang yang kurang mampu disekitar kita” jelas Kepala BPHN (RSH/RA)