Penutupan Lomba Kadarkum
Penyelenggaraan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan di Hotel Mercure Taman Impina Jaya Ancol telah berakhir pada 4 April 2008, dan ditutup dengan resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan dihadiri beberapa pejabat eselon I Departemen Hukum dan HAM, setelah menyaksikan perlombaan babak semifinal.

Babak ini adalah perlombaan antara kontingen Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Keluar sebagai Pemenang Juara I adalah Kontingen Jawa Tengah mendapat Piala Presiden RI dan Piala Menteri Hukum HAM, Juara II dari Sumatera Selatan disusul Juara III DIY dan Juara Harapan dari Sulawesi Tenggara mendapat Piala Menteri Hukum HAM.

Lomba Kadarkum Tingkat Nasional kali ini adalah yang ke III sebelumnya Lomba Kadarkum I pada tahun 1995 diselenggarakan di R. Serbaguna Asrama Haji dan Lomba Kadarkum II tahun 2004 di Taman Mini Indonesia Indah. Lomba dilaksanakan dengan sistim gugur terdiri dari 22 seri dan 5 putaran yaitu babak penyisihan I dari 34 kontingen (33 propinsi dan 1 wakil dari pusat) menjadi 18 kontingen kemudian babak penyisihan II menjadi 12 kontingen. Kontingan yang berhasil mencapai babak perempat final adalah Kontingan dari Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Pusat, Sulawesi Tenggara, DIY, Sumatera Selatan, Papua dan Sulawesi Selatan.

Peserta beserta pelatih berjumlah 204 orang dan 141 diantaranaya adalah perempuan demikian papar Susi Susilawaty Kepala Pusat Penyuluhan Hukum BPHN. Pada Kesempatan itu pula diserahkan pula piala Menteri Hukum dan Piagam kepada 8 (delapan) Kepala Sekolah SMA/SMK yang telah berhasil menerima Anugrah Hukum dari 28 nominator yang dinilai berprestasi dan tertib hukum tidak melakukan tawuran dan peyalahgunaan narkoba serta membudayakan hukum di sekolahnya. Pada acara ini hadir pula 200 murid dari SMA Negeri 40 Jakarta.

Ahmad M Ramli Kepala BPHN dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para juara lomba kadarkum karena mencapai prestasi yang sangat baik dalam pemahaman materi hukum yang dilombakan. Karenanya untuk Juara I ditetapkan sebagai Duta Hukum Nasional BPHN yang akan bertugas mengkampanyekan budaya hukum secara nasional pada tahun 2008 ini. Bagi kontingen lain dinobatkan sebagai Duta Hukum BPHN di daerahnya oleh karenanya para Kakanwil Departemen Hukum dan HAM agar memanfaatkan kontingen ini untuk melaksanakan penyuluhan dan diseminasi hukum didaerahnya.

BPHN akan terus memonitor kegiatan ini dan akan mengirimkan bahan/materi penyuluhan secara langsung atau melalui website bphn.go.id Khusus kepada SMA/SMK penerima Anugrah Hukum mengucapkan selamat atas prestasi yang dicapai dan berharap untuk mempertahankan kondisi ini serta menularkan ke sekolah lain. Karena sekolah penerima Anugrah Hukum ini akan mendapat kepercayaan masyarakat sebagai sekolah yang menertibkan hukum pada siswanya karena pada usia remaja merupakan usia yang sangat rawan terhadap pengaruh yang tidak baik/melanggar hukum.

BPHN mempunyai komitmen untuk membina terus budaya hukum dan kegiatan ini merupakan salah satunya demikian papar Ahmad M Ramli. Selanjutnya diharapkan kepada semua pihak untuk terus berkomunikasi dengan BPHN dan meningkatkan kegiatan-kegiatan diseminasi dan budaya hukum serta mengunjungi website bphn.go.id.