Pensiun Bukanlah Akhir Dari Pengabdian Seorang ASN

BPHN.GO.ID – Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun periode 1 Agustus 2024 hingga 1 Oktober 2025. Acara yang berlangsung di Graha Pengayoman Kemenkumham dibuka oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Mien Usihen, serta turut dihadiri Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), I Gusti Putu Milawati.

 

Mien Usihen menekankan bahwa pensiun adalah bentuk penghargaan dari negara kepada ASN yang telah mengabdikan diri dengan baik. "Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang ASN, melainkan awal dari pengabdian dalam bentuk yang berbeda. ASN yang telah lama mengabdi tentunya dipandang memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan," ujar Mien Usihen.

 

Ia mengajak para calon purnabakti untuk tetap semangat dan percaya diri dalam menghadapi masa pensiun. "Masyarakat masih sangat mengharapkan kontribusi anda. Masa purnabakti bukanlah akhir pengabdian, tetapi justru kesempatan untuk berperan aktif di masyarakat," tambahnya.

 

Kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti ini dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja Kemenkumham, baik secara luring maupun daring. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta forum komunikasi di antara para peserta, menambah relasi dan menjalin ikatan persaudaraan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan wawasan dalam pengelolaan keuangan, mewujudkan minat bakat kewirausahaan dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

 

Lebih lanjut Mien Usihen menyampaikan bahwa Kemenkumham terus berkomitmen untuk melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun pegawai. Beberapa inovasi yang telah dilakukan antara lain kemudahan pelayanan rekrutmen pegawai, kenaikan pangkat otomatis, pensiun otomatis, serta kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM dan PT. Taspen (Persero) berupa Pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) secara Otomatis dan terakhir adalah SI-SDM KUMHAM 

 

"Untuk melengkapi inovasi pelayanan tersebut, pada kesempatan ini kita wujudkan suatu pembinaan berupa kegiatan pembekalan Calon Purnabakti ASN Kementerian Hukum dan HAM," tutup Mien Usihen. (Humas BPHN)