PENATAAN REGULASI MELALUI ANALISIS DAN EVALUASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN

Jakarta-BPHN, Bertempat di Aula Lantai 4, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan Workshop Penerapan Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum, Selasa (20/2). Workshop Penerapan Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi mengenai metode kerja analisis dan evaluasi hukum untuk menindaklanjuti Reformasi Hukum Jilid II yang menjadikan penataan regulasi sebagai agenda prioritas nasional. Kegiatan workshop dimulai dengan penayangan film singkat 5D (5 Dimensi).

Acara di buka oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Pocut Eliza, S.H., M.H. Dalam sambutan pembukaannya, Ibu Pocut menyampaikan bahwa Workshop Penerapan Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum ini dimaksudkan untuk membangun kesepahaman bersama seluruh kementerian/lembaga dalam melakukan penataan regulasi dalam bentuk analisis dan evaluasi hukum, berdasarkan standar dan metode yang benar dan seragam, sehingga kualitas hasil analisis dan evaluasi hukum tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan workshop ini telah menghadirkan narasumber antara lain Dr. Sidharta.SH.M.Hum, Riezky Aditya Ramadhan.SH, Sri Hariningsih.SH.MH dan diikuti oleh para anggota Pokja sebagai pembahas yang berasal dari berbagai stakeholder. Pada sesi kedua (setelah Ishoma) dilakukan pembahasan pedoman analisis dan evaluasi hukum dengan dipandu fasilitator. (Humas)