BPHN - Semarang. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI dan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pengembangan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat dibidang hukum bertempat di Auditorium UNTAG Semarang, Sabtu (23/7).
Penandatanganan Nota Kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan mendayagunakan potensi kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan di bidang pendidikan dan pembinaan hukum dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan fungsi dan tugas kelembagaan masing-masing.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum., dengan Rektor UNTAG, Dr. Drs. H. Suparno, M.Si, Ketua Program Doktor Ilmu Hukum FH UNTAG, Prof. Dr. Sansitorini Putra, SH., M.H., Ketua Program Magister Studi Ilmu Hukum FH UNTAG, Prof. Dr. Liliana Tedjosaputro, SH., M.H., MM., Ketua Program Magister Kenotariatan FH UNTAG, Prof. Dr. Sri Redjeki Hartono, S.H.
Dalam kesempatan tersebut turut diadakan Seminar mengenai Peran BPHN dalam Pembangunan Hukum Nasional dengan narasumber Kepala BPHN dan moderator DR. Edy Lisdiyono, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum UNTAG. Acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan seminar hari itu diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara kedua belah pihak. (Humas)