BPHN.GO.ID – Jakarta. Pemerintah mengajukan usulan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan baru melalui evaluasi Prolegnas Prioritas 2022 ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Keempat RUU tersebut antara lain RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, RUU tentang Perlindungan Konsumen serta RUU tentang Paten.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI). Selain menyampaikan usulan empat RUU baru dalam Prolegnas 2023, Widodo juga menyampaikan RUU luncuran dari Prolegnas Prioritas 2022 yang belum selesai pembahasannya untuk masuk kedalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.
“Adapun luncuran dari Prolegnas Prioritas 2022 terdapat sembilan RUU dan usulan RUU baru melalui evaluasi Prolegnas Prioritas 2022 sebanyak empat RUU. RUU yang diajukan tersebut terfokus pada RUU yang sudah dalam tahap pembahasan di DPR, RUU yang mendukung program prioritas pembangunan nasional serta telah memiliki kesiapan teknisnya,” pungkas Widodo.
RUU luncuran dari Prolegnas Prioritas 2022 antara lain RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika, RUU tentang Landas Kontinen Indonesia, RUU tentang Wabah (Penyakit Menular), RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU tentang Desain Industri. Rapat Panja ini belum pada tahap pengambilan keputusan, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat panja berikutnya.
Dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senin (29/08) ini, Widodo Ekatjahjana selaku wakil Pemerintah juga menyampaikan usulan perubahan terhadap daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. “Pemerintah mengusulkan 17 RUU untuk dilakukan penghapusan dari Daftar Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024. Sebagai tambahan, Pemerintah juga mendorong dan mendukung pengusulan RUU Kesehatan (sebagai prakarsa DPR) untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022 Perubahan,” tutup Widodo. (HUMAS BPHN)
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI). Selain menyampaikan usulan empat RUU baru dalam Prolegnas 2023, Widodo juga menyampaikan RUU luncuran dari Prolegnas Prioritas 2022 yang belum selesai pembahasannya untuk masuk kedalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.
“Adapun luncuran dari Prolegnas Prioritas 2022 terdapat sembilan RUU dan usulan RUU baru melalui evaluasi Prolegnas Prioritas 2022 sebanyak empat RUU. RUU yang diajukan tersebut terfokus pada RUU yang sudah dalam tahap pembahasan di DPR, RUU yang mendukung program prioritas pembangunan nasional serta telah memiliki kesiapan teknisnya,” pungkas Widodo.
RUU luncuran dari Prolegnas Prioritas 2022 antara lain RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika, RUU tentang Landas Kontinen Indonesia, RUU tentang Wabah (Penyakit Menular), RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU tentang Desain Industri. Rapat Panja ini belum pada tahap pengambilan keputusan, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat panja berikutnya.
Dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senin (29/08) ini, Widodo Ekatjahjana selaku wakil Pemerintah juga menyampaikan usulan perubahan terhadap daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. “Pemerintah mengusulkan 17 RUU untuk dilakukan penghapusan dari Daftar Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024. Sebagai tambahan, Pemerintah juga mendorong dan mendukung pengusulan RUU Kesehatan (sebagai prakarsa DPR) untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022 Perubahan,” tutup Widodo. (HUMAS BPHN)