Pemaparan Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum

BPHN-Jakarta. Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan kegiatan Pemaparan Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum, Kamis (29/9), bertempat di Aula Lantai IV, BPHN. Acara FGD yang dimoderatori oleh Nunuk Febrianingsih, S.H., M.H menghadirkan dua narasumber yaitu Bapak Oka Mahendra, S.H. dan Ibu Pocut Eliza, S.H., M.H. dan dihadiri undangan dari beberapa Kementerian/Lembaga terkait.

 

Dalam paparannya, Bapak Oka menyampaikan bahwa secara umum rancangan Pedoman Analisa dan Evaluasi Hukum yang disipakan oleh BPHN sudah cukup memadai dan mungkin untuk dilaksanakan oleh beberapa instansi yang terkait. Namun masih terdapat beberapa masalah yang bersifat substantif dan teknis yang perlu diperbaiki. Bapak Oka menyampaikan masukan/tanggapan terhadap Pedoman yang telah disusun BPHN dengan menyisir bab per bab. Beliau juga mengatakan  Pedoman yang disusun belum mengatur mekanisme pelaporan hasil Analisa dan Evaluasi. Selain itu mekanisme koordinasi antar instansi juga belum diatur dan perlu dipertimbangkan. Tabel yang digunakan sebagai isntrumen pendukung pelaksanaa analisa dan evaluasi masih perlu didiskusikan bersama dengan para pemangku kepentingan agar ada kesamaan persepsi tentang rincian indikator yang akan dijadikan tolok ukur.

 

Sementara Ibu Pocut Eliza dalam paparannya menyampaikan bahwa pedoman yang sedang di susun diharapkan dapat menjadi panduan dalam mengevaluasi suatu peraturan perundang-undangan baik dari sisi kualitas norma maupun implementasinya. (Humas)