Jakarta-BPHN, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum bersama dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Dr. Bambang Rantam Sariwanto, S.H., M.M menghadiri peluncuran Program MAJU USAID di Hotel Le Meridien (9/8). (MAJU) merupakan program lima tahun oleh USAID untuk memperkuat berbagai institusi yang menangani demokrasi. MAJU akan memberikan dukungan teknis, instrumen dan pelatihannya kepada lembaga-lembaga pemerintah Indonesia, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum dan universitas, dalam melindungi hak-hak warga negara termasuk kelompok agama dan suku minoritas, masyarakat adat yang bergantung pada hutan seperti di kawasan Indonesia timur, orang-orang yang terpinggirkan serta perempuan korban kekerasan dan diskriminasi. Pada acara tersebut Prof. Dr Enny, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa bantuan hukum merupakan hal terpenting di dalam akses terhadap keadilan terutama untuk masyarakat miskin dan terpinggirkan. Mereka membutuhkan perlindungan hukum. Indoensia telah memiliki komitmen yang kuat terhadap akses bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Hal tersebut diwujudkan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 16 tahun tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Sebagai pelaksana dari undang-undang, BPHN telah melaksanakan bantuan hukum bekerjasama dengan LSM. Kerjasama yang kuat antara BPHN dengan Organisasi Masyarakat telah menginspirasi beberapa negara ASEAN dalam melaksanakan bantuan hukum. (Humas)