PELATIHAN PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Periode Maret 2012
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di anggota jaringan, Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional pada tahun 2012 menjadwalkan 4 (empat) kali pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum yaitu bulan Maret, Juni, Oktober dan November yang setiap pelaksanaannya diikuti oleh 10-15 orang peserta selama 3 hari. Periode Maret dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa-Kamis, 27 s/d 29 Maret 2012
Waktu : 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Ruang Pelatihan Komputer Gd JDIH Lt 1
Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum
Badan Pembinaan Hukum Nasional
Jl. Mayjen Sutoyo-Cililitan Jakarta Timur
Materi Pelatihan meliputi :
1. Kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam Pembinaan dan Pengembangan JDIHN
disampaikan oleh Drs. Abdullah, SH
2. Pembuatan Daftar Inventarisasi berikut status Peraturan Perundang-undangan dan Daftar buku induk
Instruktur: Indyah Respati, SH,
Asisten Ruliyantini
3. Katalogisasi Peraturan Perundang-undangan dan Kepustakaan Hukum
Instruktur: Wakidi, SH
Asisten Suminah
4. Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan/Kepustakaan Hukum
Instruktur: Ninuk Arifah, SH
Asisten Hanung Widodo
5. Penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan Pencarian Informasi Hukum secara On-line Instruktur: Aminullah, S.Kom., M.Si
Asisten Katarina Rosariani, S.Kom, MSi
6. Penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan Pencarian Informasi Hukum secara dan Of-Line
Instruktur: Hastuti
Asisten: Frans Andreas, S.Ikom
7. Pola Standar dan Pengelolaan Website Anggota Jaringan
Instruktur: Diden Priya Utama, S.Kom
Asisten: Bangun Asanurjaya
Diikuti oleh anggota jaringan perwakilan dari:
1. 2 orang dari Kementerian Perdagangan
2. 2 orang dari BMKG
3. 2 orang dari BSN
4. 2 orang dari BNP2TKI
5. 2 orang dari Kanwil Kep. Bangka Belitung
6. 1 orang dari Badan POM RI
7. 2 orang dari Kementerian Pekerjaan Umum
8. 2 orang dari Kementerian PAN dan RB