PELANTIKAN PEJABAT ESELON III & IV DI LINGKUNGAN BPHN

RABU,  28 NOPEMBER 2012

Dalam rangka melaksanakan Reformasi Birokrasi, saat ini sedang dilakukan pembenahan terhadap organisasi yang  merupakan jawaban atas tuntutan dinamika masyarakat agar birokrasi dilaksanakan secara profesional, efektif dan efisien.
Tujuan pembenahan atau restrukturisasi organisasi adalah menata ulang struktur dan tata kerja unit-unit untuk mencapai postur organisasi yang right sizing (organisasi ideal). Oleh karena itu BPHN melakukan pembenahan terhadap:

  1. Struktur BPHN, mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
  2. Pegawai, akan dilakukan rotasi atau mutasi (horizontal), sehingga pegawai BPHN  diharapkan  mengetahui tugas dan fungsi BPHN keseluruhan.

Pelantikan juga  selain mengisi kekosongan karena Promosi Jabatan Struktural Eselon IIa dan pensiun, juga bertujuan  meningkatkan kinerja, sekaligus  konsekuensi dari proses regenerasi.

Pada hakekatnya, sebuah jabatan dan pangkat  adalah penghargaan yang diberikan kepada setiap pegawai yang berprestasi. Seorang pegawai dengan reputasi yang baik, penuh dedikasi dalam pengabdian, kreatif  bekerja dan berwawasan adalah beberapa aspek yang menjadi pertimbangan instansi untuk mempromosikan pegawainya ke posisi yang lebih tinggi.
Kepada yang dilantik Bapak Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional juga mengharapkan agar Sdri. Widya Oesman,SH.,MH.,Sdri. Masnur Tiurmaida Malau,SH.,MH.  dan Sdri. Katarina Rosariani,S.Kom.,MSi., tidak menyia-nyiakan  kepercayaan yang telah  diberikan terkait akan   keberhasilan Puslitbang yang mereka duduki saat ini.
Seiring perjalan waktu tentunya pegawai yang dilantik akan menjumpai pekerjaan baru, jadi harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja yang baru secara cepat sehingga proses adaptasi berjalan  cepat pula; Kedua, kembangkan keahlian, kemampuan dan seni kepemimpinan sehingga  mengoptimalkan potensi SDM di lingkungannya;  Ketiga, ciptakan lingkungan dan budaya kerja yang kondusif agar  setiap pegawai merasa nyaman bekerja.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional juga mengharapkan kebersamaan dan kerja keras  kita untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik sehingga apa yang menjadi target  mewujudkan Visi dan Misi BPHN segera tercapai. (web)