PASCA LUHKUMTAK 2016, SMA - SMKK BENTUK FORUM SEKOLAH SADAR HUKUM

Jakarta, WARTA BPHN.

Dalam agenda kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2016, terkait dengan lomba Kadarkum Tingkat Nasional,  para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh melakukan pertemuan untuk membentuk tim koreksi terhadap soal-soal yang akan di lombakan tersebut. Adapun kesulitannya sampai saat ini adalah belum ada buku pedoman atau panduannya. Untuk itu, kami mengundang para JFT Penyuluh di Lingkungan BPHN untuk mendiskusikan sekaligus menjawab persoalan tersebut, ujar Rinto Hakim selaku pimpinan rapat, Kamis (4/2).

Selanjutnya beliau juga mengapresiasi agar organisasi Forum JFT Hukum dibuat dengan payung hukum. Begitu juga Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD dan RT) harus mencakup kode etik penyuluh, standar kompentensi serta spesialisasi penyuluh hukum. Dan menjadi perhatian bagi JFT adalah perkembangan pasca Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK 2016), ada beberapa sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA - SMKK) membentuk forum diskusi dan informasi hukum dengan sebutan Sekolah Sadar Hukum (SSH). Forum-forum semacam ini harus terus dikembangkan pada sekolah lainnya dan menjadi tugas prioritas bagi JFT Penyuluh, tutup Rinto.  *HUMAS  BPHN - tatungoneal