PARTISIPASI KEMENTERIAN DAN LEMBAGA DALAM PENYELARASAN NASKAH AKADEMIK RUU DI BPHN

Dalam rangka menjalankam fungsi penyelarasan naskah akademik rancangan undang undang (RUU) maka Badan  Pembinaan Hukum Nasional, cq. Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional  mengundang beberapa instansi yang terkait materi naskah akademik yang akan diselaraskan.

Kepala Pusrenbangkumnas,  Agus Subandriyo dalam pembukaan menyatakan “Pentingnya keterlibatan dari instansi yang terkait sebagi wujud menghasilkan kualitas naskah akademik RUU yang lebih baik , sehingga dalam menyelaraskan naskah akademik RUU secara konseptual akan membuka ruang gagasan dan masukan baru terhadap naskah akademik RUU tersebut, Semangat itulah yang telah tertuang dalam Perpres 27 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Penyelesaian Penyelarasan Naskah Akademik harus ada dari K/L yang mengusulkan RUU “.

Dalam rangka pembahasan RUU dalam masa sidang DPR  RI tahun ini yaitu RUU yang masuk dalam program legislasi Nasional Prioritas tahunan dapat segera dilakukan pembahasannya. Oleh karena itu Agus Subandriyo menekankan “ RUU yang akan di usukan ke DPR RI  harus sudah diselaraskan Naskah Akadmiknya oleh BPHN serta sudah dilakukan harmonisasi oleh Dirjen. Peraturan Perundang-undangan kementerian hukum dan HAM”.

Kegiatan Penyelaran  Naskah Akadmik yang dilaksanakan di Aula Mudjono Kantor BPHN, Kamis (23/4) dihadiri lebih dari lima puluh peserta dari beberapa kementerian dan lembaga yang melakukan usulan regulasi.