Optimalisasi Website BPHN
Jakarta, WARTA-bphn
Dengan diundangkannya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka pertumbuhan media maya marak menjamur, begitu juga dengan media online pemerintahan. Hampir semua lembaga pemerintah memiliki website sebagai media untuk menyebarkan informasi. Untuk itu, Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih memberikan pengarahan kepada pengelola mengenai Website BPHN, agar media ini dapat dijadikan panduan sesuai pelayanan. Rabu [24/9].
Selaku pengelolaan website tentunya bertanggungjawab terhadap kontens-kontens yang ada dalam website tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih mengharapakan agar pengelola website secara rutin mengupdate kontens website. Beliau juga berharap agar wibsite bphn dapat menjadi rujukan nasional untuk informasi hukum sebab website bphn masih tertinggal dengan website sejenis yang dikelola instansi lain.
Pertemuan dengan para pengelola website BPHN tersebut, bertujuan untuk membangun BPHN kearah lebih baik lagi dalam hal pengelolaan informasi. Hadir dalam pertemuan tersebut oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Buddy Wihardja, Kabig Otomasi, Subianta, Kabig Prolegnas, Tongam Silaban serta beberapa eselon III dan IV dilingkungan BPHN. Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab serta tanggungjawab pengelola selama menjalankan tugas.. *tatungoneal.