Nawa Cita Menjadi Perhatian Kepala  BPHN

NAWA CITA MENJADI PERHATIAN KEPALA BPHN

Jakarta, warta- BPHN

Terkait dengan Sembilan Agenda Prioritas (Nawa Cita) Pemerintahan baru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum., menyampaikan arahan pada masing-masing pusat. Bertempat di Aula Mudjono Lt.  4 Gd BPHN Selasa (11/11/2014). Agenda pengarahan yang dilakukan terpisah untuk masing-masing unit Eselon II di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pengarahan kepala badan ini dihadiri oleh jajaran masing-masing pusat dan sekretaris badan. Pada pokok-pokok arahannya secara garis besar ibu kepala, mengamanatkan refocusing program/kegiatan masing-masing unit/pusat di Tahun 2015 agar selaras dengan Nawa Cita. Dalam kerangka mencapai organisasi yang efektif, efesien dan produktif kepala badan meminta masing-masing unit/pusat melakukan evaluasi kelas jabatan dan nama jabatan yang dianggap kurang sesuai. Terkait sistem pelaporan secara berjenjang Kepala badan juga meminta untuk masing-masing unit Eselon 1 menyampaikan 3 nama contact person yang dapat dihubungi dalam 24 jam dan contact person yang dimaksud harus dapat menyampaikan data laporan secara lengkap dan detail. Tidak kalah pentingnya kepala badan berpesan agar masing-masing unit/pusat melakukan evaluasi kegiatan berjalan untuk mengevaluasi kesesuaian target dengan capaian yang ada.

Pada kesempatan pertama Ibu Kepala menyampaikan arahannya kepada jajaran di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional. Menyambung keinginan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, kepala badan mengharapkan Puslitbangsiskumnas dapat membuat  summary dari hasil-hasil penelitian yang telah dihasilkan terutama di beberapa isu relevan untuk mendukung kerja-kerja pemerintahan baru ini. Pada arahan yang disampaikan pada jajaran Pusluhkum, Kepala Badan meminta agar segera menyusun sistem layanan bantuan hukum. Pada arahan pada jajaran Pusdokjarinfokumnas kepala badan menantang pusat dokumentasi untuk mampu memberikan kemudahan layanan dokumentasi hukum secara nasional.

Arahan kepala badan disambut dengan antusias oleh jajaran masing-masing pusat tercermin dari tanggapan, harapan dan pertanyaan pegawai. Harapannya dengan arahan kepala badan organisasi akan mengerakan semangat organisasi dalam mengejawantahkan dan mendukung kerja pemerintahan.