BPHNTV-Jakarta. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly meresmikan 10 Desa dan 2 Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Selain Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Menkumham RI juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) karena memiliki komitmen mewujudkan keadilan bagi orang atau kelompok orang miskin agar memperoleh akses keadilan.
Hal tersebut diwujudkan dengan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dengan Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung dan telah membentuk Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung tentang bantuan hukum.
Demikian halnya Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan secara terus menerus melakukan sosialisasi Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum kepada masyarakat serta mengadakan kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Berikutnya Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung melakukan gerakan pemberian bantuan hukum litigasi dan non litigasi bagi orang atau kelompok orang miskin sampai dengan bulan juni 2015 sebanyak 29 kasus bantuan hukum litigasi dan 44 kegiatan bantuan hukum non litigasi. ***(RA)