Menteri Hukum dan HAM Membuka Acara Lomba KADARKUM Tingkat Nasional

BPHN – Jakarta.  Lomba KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) Tingkat Nasional yang dilaksanakan di Ancol tahun ini menjadi tahun pertama bagi Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly dalam menyaksikan dan membuka acara empat tahunan ini secara langsung. Dirinya mengungkapkan rasa bangga terhadap seluruh kontingen yang merupakan Kelompok KADARKUM terbaik dari masing-masing Propinsi dan Tingkat Pusat yang telah berhasil melampaui babak-babak penyisihan baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan tingkat Propinsi sehingga dapat mewakili daerahnya dalam Lomba KADARKUM Tingkat Nasional Tahun 2016.

“Saya menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat Kelompok KADARKUM terbaik untuk dapat lolos mewakili daerahnya masing-masing karena harus memenuhi beberapa tahapan lomba yang telah diadakan sebelumnya di daerahnya masing-masing ungkapnya,” ungkap Menkumham”. Untuk itu dirinya sangat mengapresiasi kerja keras para peserta Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Tahun 2016.

Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi pun beliau sampaikan kepada para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Gubernur, Bupati dan Walikota serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional  bersama jajarannya yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas dalam rangka melaksanakan pembinaan terhadap Kelompok-kelompok KADARKUM khususnya dalam rangka persiapan pelaksanaan Lomba KADARKUM Tingkat Nasional. 

Setelah 18 tahun reformasi bergulir, ternyata potret hukum negara kita belumlah menunjukkan perbaikan yang signifikan, karena permasalahan degradasi budaya hukum di lingkungan masyarakat masih mengemuka dewasa ini. Gejala ini ditandai dengan meningkatnya apatisme seiring dengan menurunnya tingkat appresiasi masyarakat baik kepada substansi hukum maupun kepada struktur hukum yang ada. Hal ini telah tercermin dari peristiwa-peristiwa nyata yang terjadi di masyarakat.

Karena itu, yang harus dilakukan  adalah mendiseminasikan hukum kepada masyarakat. Pemerintah akan berdosa kalau banyak rakyatnya yang melanggar hukum karena ketidaktahuan mereka akan hukum itu sendiri.

Untuk itu tujuan daripada dilakukannya Lomba KADARKUM Tingkat Nasional adalah untuk menilai tingkat pemahaman setiap kelompok KADARKUM terkait peraturan perundang-undangan yang dilombakan, sehingga nantinya dapat menumbuhkembangkan pemahaman hukum tersebut di kalangan masyarakat sehingga diharapkan akan terwujud budaya hukum masyarakat secara menyeluruh.

Semoga dengan diadakannya Lomba KADARKUM Tingkat Nasional Tahun 2016  ini menjadikan semangat  kita bersama untuk meningkatkan kinerja dan prestasi dalam rangka tercapainya  tujuan pembangunan hukum nasional khususnya dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya budaya hukum masyarakat dan terwujudnya masyarakat yang cerdas hukum.  “Semoga apa yang menjadi upaya kita bersama ini mendapatkan pertolongan dan kemudahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Menkumham. (RSH/RA)