Menteri Hukum dan HAM Khawatirkan Pola Pemberitaan Salah Satu Media Cetak Nasional Belakangan ini akan Dimanfaatkan Bandar Narkoba
Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyatakan kekhawatirannya akan pola pemberitaan yang berkembang di salah satu media cetak nasional seminggu belakangan ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Jumat (01/02) di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Kekhawatiran yang dimaksud Amir adalah dengan sudah tiga kali berturut-turut media tersebut memberitakan tentang peredaran narkotika di lapas-lapas tanpa adanya bukti. “Selasa, headline di Kompas menyajikan gambar orang-orang yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 3 Cipinang, 2 Nusa Kambangan. Padahal tidak pernah terjadi penangkapan seperti itu,” ujarnya.

“Hari berikutnya, penangkapan di salah satu lapas di Jawa Timur, Madiun. Setelah kami lakukan penelitian, tidak ada penangkapan di Lapas Madiun tadi, apalagi dengan orang yang disebutkan,” tambah Menteri. Belum selesai dengan dua berita tersebut, “Tapi hari ini ada lagi, peredaran di Nusa Kambangan,” yang juga dibantah oleh Menteri.

Menteri menambahkan bahwa tiga kejadian berturut-turut ini bukannya membuat Kementerian Hukum dan HAM defensive, “tapi kami punya success story dengan BNN.” Karena itu, Menteri meminta setiap informasi ditindaklanjuti dengan cara diproses. Saya perhatikan pihak kepolisian punya cara yang berbeda dengan BNN,” lanjutnya.

Ditambahkan lagi bahwa Kementerian Hukum dan HAM bukan membela bahwa dirinya bersih. Namun, jika pola pemberitaannya seperti yang berkembang belakangan ini, “Kami khawatir bukan hanya menyebarkan informasi yang salah, tapi kemungkinan banda-bandar narkoba akan punya pola yang nyaman,” ujarnya.

“Yang terbaik jika begitu seseorang ditindak oleh kepolisian, berkoordinasi bersama-sama agar ditindak dulu,” tambah Menteri. Kekhawatiran Menteri tentu beralasan. Sebab jika pola tersebut diteruskan, “orang-orang yang berstatus bandar bisa men-down grade dirinya hanya menjadi kurir. ‘Saya hanya dikendalikan oleh si A dari lapas sana’,”ucap Menteri sambil mencontohkan.

Karena itu, Menteri berharap pola pemberitaan yang beredar belakangan ini tidak terulang kembali. Sebab, menurutnya, bila terus berkembang, pelaku-pelaku kejahatan narkoba yang sebenarnya bisa leluasa.

Dalam konferensi pers ini, Menteri juga didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Muhammad Sueb. Konferensi pers ini diadakan usai pelantikan lima pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Laila, Zeqi)

(Sumber : kemenkumham.go.id)