Menkumham, Yasona Laoli, memberikan penghargaan Anubhawa Sasana kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

Bandung, Humas,

Pemprov Jawa Barat (Jabar) terus mendorong semua desa menjadi desa sadar hukum. Jumlah desa dan keluarahan di provinsi Jabar 5.319 desa,  2.484 Desa telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Eni Nurbaningsih, mewakili Menkumham, Yasona Laoli, menyerahkan langsung Surat Keputusan dan penghargaan kepada 2.484 Desa sadar hukum, sekaligus juga menetapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) sebagai kepala daerah yang berhasil membina desa sadar hukum dengan meraih penghargaan Anubhawa Sasana, disusul dengan Bupati dan Walikota dari Desa yang bersangkutan, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (04/10/).

 

Gubernur Aher, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang membimbing Jabar sehingga makin banyak terbentuk Desa sadar hukum dilingkungan Provensi Jawa Barat.

 

Aher juga mengulas pengertian sadar hukum yang dimaksud yakni dalam pengertian yang sangat luas, dimana masyarakat menyadari dan melaksanakan aturan hukum dan kemudian tidak melanggarnya. Dalam membangun supremasi hukum dan HAM tentu saja kesadaran hukum dan HAM masyarakat harus ditingkatkan dan bersinergis serta berkesimbungan. Selain itu juga didorong oleh program-program dari Pusat maupun daerah, seperti program, perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, penghormatan HAM, pelayanan hukum, pemberian informasi hukum serta penyuluhan hukum dan desiminasi HAM. Artinya Desa sadar hukum juga dapat diartikan sebagai Desa atau Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya sendiri memenuhi kriteria sadar hukum " jelasnya.

 

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Eni Nurbaningsih, sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam membina desa sadar hukum sehingga Pemprov Jabar memiliki Desa sadar hukum terbanyak secara nasional.

 

"Ini adalah jumlah terbanyak dari seluruh Provinsi di Indonesia. Apresiasi tinggi kepada Bapak Gubernur dan jajarannya karena selama ini memberikan dukungan dan fasilitas kepada Kanwilkumham sehingga dapat memudahkan tugas dan fungsi khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa," ujar Eni.

 

Untuk mencapai Desa sadar hukum karena harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Menurutnya, yang tersulit adalah mempertahankan predikat tersebut karena setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi dan verifikasi.

 

"Jadi kepada Pak Bupati, Walikota, Camat, Kades dan Lurah jangan berbangga diri, namun harus predikat tersebut sampai kami cabut karena tidak dapatmenjaga  memenuhi kriteria," tegas kepala BPHN.

 

Lalu, apa kriteria yang menjadikan Desa Sadar Hukum diantaranya, kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 90 persen dari jumlah penduduk, tidak adanya pernikahan dibawah umur, angka kriminialtias rendah, angka kasus narkoba rendah dan tingginya kesadaran terhadap pelestarian lingkungan. Namun, mulai tahun 2017 ini telah dilakukan perubahan sedemikian rupa karena Kemenkumham tidak menginginkan penetapan predikat tersebut hanya dianggap sesuatu yang sifarnya formalitas.

 

"Kami tidak ingin seperti itu, karena itu kami sekarang menerapkan perubahan kriterianya menjadi lebih ketat lagi dengan harapan kedepannya akan ditingkatkan kualitas dalam penetapan Desa sadar hukum sehingga pada waktu pemberian anugerah anubhawa Sasana ini tidak hanya sekedar memenuhi kriteria tapi juga bisa mengimplementasikan semua kriteria itu sebaik-baiknya," jelas Eni.

 

 

 

Sampai dengan tahun 2016 dari 5319 Desa dan 643 kelurahan di Jabar telah ditetapkan sebagai Desa dan Kelurahan sadar hukum mencapai 2247, terdiri dari 1813 Desa dan 434 Kelurahan.

 

Hasil penilaian tahun 2017 telah ditetapkan pula 235 desa kelurahan sadar hukum yang baru. Terdiri dari 219 Desa dan 19 Kelurahan. Secara keseluruhan saat ini di Jabar terdapat 2484 Desa dan Kelurahan sadar hukum, diantaranya 2029 Desa dan 453 Kelurahan.

 

 

Pemprov Jabar sejak tanggal 27 Februari sampai 30 Maret 2017 telah melaksanakan pembinaan di 17 Kota dan Kabupaten kepada aparat Desa dan Kelurahan dengan jumlah peserta sebanyak 850 orang. Sedangkan 10 Kota dan Kabupaten lainnya telah dilakukan di tahun sebelumnya. Untuk itu, Menkumham, Yasona Laoli, memberikan penghargaan Anubhawa Sasana kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, Heryawan (Aher) sebagai kepala daerah yang berhasil membina desa sadar hukum, tutup Eni Nurbaningsih. *tatungoneal