Menkumham RI : Masyarakat Harus Memperoleh Kepastian Hukum

BPHN–Jakarta.  17 Agustus 2016 Menteri Hukum dan HAM memimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71 di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM yang di ikuti oleh seluruh pegawai di unit pusat dan para tamu undangan. Tampak hadir mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014 Amir Syamsuddin yang juga berperan penting dalam perkembangan lembaga yang membidangi hukum dan HAM saat ini.

Tepat 71 Tahun yang lalu Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno memproklamirkan kemerdekaan sebagai momentum bahwa Indonesia menentang penjajahan di atas dunia dalam bentuk apapun yang saat ini bisa kita nikmati sebagai negara yang mandiri dan bebas. "Perjalanan sejarah bangsa dalam waktu yang panjang dan pengorbanan darah dan kesedihan, terbayang kegigihan perjuang merebut kemerdekaan penjajah, bukan hanya harta benda. Prinsip lebih baik mati daripada dijajah untuk merebut kemerdekaan, sang proklamator memperjuangkan 17 Agustus 1945. Kemerdekaan barulah disebut kemerdekaan sejati jika menemukan kepribadian sendiri,” Ungkap Menkumham dalam sambutannya.

"Sudah 71 tahun, kita harus bekerja keras untuk mencapai dan mengisi kemerdekaan. Memang bukan waktu yang singkat tapi ini waktu yang tepat untuk bergerak dinamis dan mengembangkan potensi bangsa dengan mengedepankan teknologi dengan tetap mempertahankan jati diri bangsa.” Sambung Menkumham yang juga mantan anggota DPR RI ini.

“Perlu kesesuaian regulasi di lapangan untuk memperbaiki, di situlah perlunya kontribusi hukum dalam perbaikan hukum dan hak asasi manusia, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan agar cita-cita bangsa yang diinginkan masyarakat adil mandiri dan makmur dapat tercapai. Namun hal ini juga tidak hanya melibatkan Kemenkumham, tapi juga yang lainnya, termasuk peran serta masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan bangsa," imbuhnya.

Lebih lanjut dalam pidatonya Menkumham menyampaikan bahwa tugas pembangunan hukum, pelayanan, dan penegakan hukum, serta perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan prioritas nasional yang harus kita sukseskan secara total dan penuh tanggung jawab. "Masyarakat benar-benar memperoleh kepastian hukum," harapnya.

Ditambahkan Yasonna bahwa Kerja Nyata seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang dilandasi nilai-nilai Kami PASTI, harus benar-benar tertanam dan menjadi cambuk penyemangat dalam bekerja sehari-hari. Pada saat masyarakat telah mendapatkan kepastian hukum, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang berdaulat, mandiri, adil, makmur, dan sejahtera akan dapat segera kita capai. “Sinergitas dan soliditas pemerintahan menjadi syarat utama dalam pencapaian tujuan tersebut. Peran masyarakat juga dibutuhkan dalam mendukung program pemerintah sehingga mampu menjadi roda penggerak pembangunan nasional,” tambah Menkumham.

Diakhir pidatonya Menkumham berpesan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai kemenkumham agar mengisi kemerdekaan dengan komitmen dan semangat untuk terus bekerja nyata dalam menumbuh-kembangkan teknologi dan inovasi. "Generasi muda diseluruh negeri, bangkitlah, tunjukkan karya nyatamu, gelorakan Indonesia Kerja Nyata, karena di tangan kalianlah maju mundurnya bangsa ini ditentukan," seru Yasonna. Untuk itu mari Kita Sukseskan Gerakan INDONESIA KERJA NYATA Guna Mewujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. (RSH/RA)