Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Selatan

BPHN.GO.ID – Makassar. Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Pada Jumat (14/06/2024), Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 28 kecamatan pada 8 wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. 

Yasonna menyampaikan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, dan Pemerintah Daerah. “Peresmian ini merupakan prestasi dan hasil kerja nyata melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (KADARKUM), pengembangan Desa/Kelurahan Binaan, sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya di Claro Hotel Makassar. 


Menkumham berharap dukungan Pemda dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang harmonis, maju, dan sejahtera.


“Program ini merupakan salah satu ruh Indonesia sebagai negara hukum. Sejak dijalankan oleh Kemenkumham pada 1993, program ini dianggap sebagai faktor fundamental dalam mewujudkan negara hukum. Oleh karena itu, program tersebut harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama dengan Kanwil Kemenkumham,” tambah Yasonna. 


Dalam kesempatan tersebut, Menkumham membacakan "Pappasang" (pesan moral) Suku Bugis Makassar: "Le’ba kusorongna biseangku, ku campa’na sombalakku, tamassaile punna teai labuang," yang berarti "bila perahu telah kudorong, layar telah terkembang, pantang ku berpaling kalau bukan labuhan yang kutuju."


“Semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024 ini, semakin meningkatkan kinerja, integritas, dan berkontribusi dalam membangun hukum di Provinsi Sulawesi Selatan, serta mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya. 

Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, dalam kata sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, mengungkapkan bahwa Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. 


“Program ini membutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia,” kata Andi. 


Oleh karena itu, Andi menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum. Upaya ini juga sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) di Sulawesi Selatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. 

 
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, menyatakan bahwa penambahan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulsel. Sebelumnya, provinsi tersebut telah memiliki 48 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan dengan peresmian ini, jumlahnya bertambah menjadi 81.


Liberti juga memberikan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Anubhawa Sasana Kelurahan kepada Pj. Gubernur dan delapan bupati/walikota. Acara dilanjutkan dengan penyerahan medali kepada 28 camat dan 33 Kepala Desa/Kelurahan Sadar Hukum.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan dan kerja sama yang baik, mulai dari pembentukan, pembinaan, hingga peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kami juga berterima kasih kepada para Babinsa dan Babinkamtibmas, serta Kepala Desa/Lurah yang senantiasa membimbing dan mendampingi kelompok Kadarkum dalam pembangunan kesadaran hukum di masyarakat. Semoga sinergisitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut,” tutup Liberti Sitinjak.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Sofyan, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Nur Ichwan, serta perwakilan pegawai dari Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, BPHN dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan. (HUMAS BPHN)