MENKUMHAM PRESENTASIKAN APLIKASI SIDBANKUM DI KEMENPAN DAN RB

BPHN-Jakarta. Pemanfaatan teknologi saat ini merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dihindarkan.  Kebutuhan informasi yang sangat cepat dan tepat menjadi suatu kebutuhan utama disegala aspek. Keberadaan teknologi diharapkan bisa menjadi infrastruktur utama untuk kecepatan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam pemaparan di hadapan dewan juri Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  

Lebih jauh Menkumham menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik, Kemenkumham selalu berupaya memberikan inovasi baru dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan. Kemenkumham dari tahun ke tahun selalu memberikan inovasi-inovasi baru dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham turut didampingi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,M.Hum dan Kepala Bidang Bantuan Hukum C. Kristomo menyampaikan presentasi untuk Aplikasi SIDBANKUM yang berhasil masuk dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017.

Aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) merupakan aplikasi online berbasis web guna mempermudah permohonan Bantuan Hukum (Bankum) masyarakat miskin kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH), proses reimbursement oleh OBH, dan pelaporan pelaksanaan Bankum. Sistem ini sekaligus menjadi Sistem manajemen Kasus (Case Management System) yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Bankum dan dapat dijadikan input capaian reformasi hukum, khususnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu.  

Melalui penggunaan Aplikasi SIDBANKUM akan terjamin transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas penyelenggaraan Bankum. Manfaat yang sangat dirasakan bagi masyarakat miskin adalah kemudahan layanan bankum yang merupakan program prioritas nasional. 

Penerima Manfaat Langsung dari aplikasi ini meliputi OBH di seluruh Indonesia, Panitia Pengawas Daerah di setiap Provinsi dan Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Penyelenggara Bantuan Hukum. Sedangkan Penerima manfaat tidak langsung adalah Masyarakat Miskin (Penerima Bankum), para Pemangku kepentingan yakni Kemenkeu (Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan), Setjend Kemenkumham (Biro Perencanaan), Instansi Penegak Hukum, Pemerintah Daerah yang memiliki Perda Bankum dan Masyarakat umum (monitoring).  

Aplikasi SIDBANKUM Online ini sangat unik karena belum pernah ada sebelumnya dan menawarkan solusi Teknologi Informasi untuk menyelesaikan permasalahan sistemik penyelenggaraan Bankum. Aplikasi Sidbankum juga terintegrasi dengan aplikasi lain yakni: Aplikasi Android/IOS dan Web Streaming Legal Smart Channel dan Peta Akses Keadilan untuk mengajak partisipasi publik dalam melakukan pengawasan dan penyebarluasan informasi mengenai Bantuan Hukum.  

Aplikasi ini diimplementasikan sejak diberlakukan Permenkumham nomor 10 Tahun 2015, dan berhasil menjawab salah satu tantangan besar yakni penyerapan anggaran bantuan hukum yang semula masih rendah yaitu 34% (2014), naik sedikit menjadi 54% (2015 masa transisi berlaku aplikasi) dan tahun 2016  mencapai 95,13 %. 

Meningkatnya serapan anggaran sebanding dengan meningkatnya jumlah penerima bantuan hukum. Sebelum diberlakukan sidbankum, jumlah penerima bantuan hukum adalah 1.040 orang (2013), 3.307 orang (2014) serta 6.533 orang (2015). Setelah diberlakukan sidbankum, jumlah penerima bantuan hukum meningkat secara signifikan yakni 38.543 orang. Penyerapan yang semakin tinggi menunjukkan semakin tinggi layanan bantuan hukum yang telah diberikan, sebagai cerminan negara hadir.  

Inovasi publik ini juga menarik perhatian organisasi di forum internasional, antara lain: 

·         Southeast Asia Regional Conference on Access to Justice, 2015, UNDP, Bangkok, Thailand;

·         Comparative Workshop on  Evidencebased, Justice Policy  & Service Delivery, 2015, IDLO dan OSJI, The Hague, Belanda;

·         Regional Consultation on Access to Justice and Legal Aid in ASEAN: Situation, Challenges and Way Forward, 2016, UNDP, Bangkok, Thailand;

·         Southeast Asia Regional Consultation on Legal Aid and Witness Protection, 2016, The ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Bangkok, Thailand;

·         2nd International Conference on Legal Aid in Criminal Justice System, 2016 Pemerintah Argentina, Kantor Pengacara Publik Federal bekerja sama dengan The International Legal Foundation (ILF), the United Nations Development Programme (UNDP), and the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Buenos Aires, Argentina. 

Juri yang ditunjuk oleh Kemenpan dan RB dalam memberikan penilaian adalah mereka yang ahli dan peduli dalam pelayanan Publik, seperti Refli Harun dan Siti Zuhro dari LIPI.***(RA)