Jakarta- Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan yang ke-66 Republik Indonesia di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta (17/8).
Upacara dihadiri oleh segenap pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Upacara sendiri mengambil tema "Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 Kita Mantapkan Kesadaran Hidup Dalam Ke-Bhinneka-an Untuk Kokohkan Persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kita Sukseskan Kepemimpinan Indonesia Dalam Forum ASEAN untuk Kokohkan Solidaritas ASEAN".
Setelah upacara, dilakukan penyerahan penghargaan "Satya Lencana Karya" kepada pegawai yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun. Penghargaan juga diberikan kepada Rohadi, pegawai Ditjen Imigrasi yang berjasa dalam pemulangan tersangka pelaku tindak pidana korupsi, Muhammad Nazaruddin, beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Menkumham mengatakan bahwa peristiwa peringatan kemerdekaan tahun ini adalah istimewa karena bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan. "Pada waktu dibacakan proklamasi kemerdekaan tahun 1945 juga bertepatan dengan Bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Alqur'an yang salah satu ayatnya menegaskan penghapusan perbudakan. Begitu juga dengan proklamasi yang juga membebaskan bangsa ini dari perbudakan," tutur Patrialis.
Karena itu Menkumham mengajak kita semua untuk tidak melupakan jasa para pahlawan yang telah berjuang memerdekakan Indonesia, walau nyawa taruhannya. Adalah tugas kita selanjutnya, lanjut Menkumham, untuk mengisi kemerdekaan dengan berbagai program pembangunan.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Hukum dan HAM memerankan fungsi penting dalam pembangunan di bidang hukum dan HAM. Sejumlah program dan kebijakan juga telah dilakukan oleh Kementerian.
Patrialis menguraikan bahwa di bidang HAM, Kemenkumham telah melakukan pelatihan kepada 390 pegawai di lingkungan Kemenkumham serta 650 orang pejabat pemerintah daerah. Kemenkumham juga telah menyusun RANHAM 2010-2014.
Di bidang legislasi, Kemenkumham telah melakukan penyusunan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun di daerah. "Di pusat terdapat 70 RUU prioritas yang harus diselesaikan pada tahun 2011," lanjutnya. Sedangkan di bidang penegakanhukum, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk Forum Mahkumjakpol di pusat dan Dilkumjakpol di daerah.
Hal lain yang digarisbawahi oleh Menteri terkait dengan kinerja Kemenkumham antara lain di bidang penyusunan, bantuan timbal balik masalah pidana dengan negara lain, pelayanan HKI, pelayanan administrasi hukum umum seperti kenotariatan dan parpol, serta pelayanan paspor yang bebas pungutan liar.
Selain itu dilakukan juga pembentukan Atase Hukum dan HAM yang merupakan prioritas di tahun 2011 ini. "Saya juga telah memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melakukan pelacakan terhadap seluruh koruptor yang lari ke luar negeri," tutut Menkumham yang disambut tepuk tangan hadirin.
Menteri juga mengajak pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada Presiden karena tunjangan remunerasi akan segera direalisasikan. "Insyaallah sebelum lebaran, rapelnya akan diterima". Namun Menteri mengingatkan agar pemberian tunjangan kinerja tersebut harus diikuti dengan perbaikan kinerja pegawai agar pemberian tunjangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, Presiden dan masyarakat luas. "Pemberian tunjangan remunerasi yang diikuti dengan perubahan logo harus mampu membuang citra negatif PNS. PNS Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi pegawai yang cerdas, mandiri, disiplin serta senantiasa memberikan pelayanan prima," tutur Menkumham.
Menkumham menjelaskan bahwa logo Kemenkumham yang baru mengandung lima unsur yang dibutuhkan dalam pembangungan hukum dan HAM, yakni demokrasi, penegakan hukum, pemajuan HAM, kesejahteraan, dan nilai-nilai religi. (Mufid/Humas)