Menkumham : "Masyarakat Miskin Menerima Bantuan Hukum"

BPHNTV-Jakarta. Pada Tanggal 30 Oktober 1945 atau 70 Tahun yang lalu telah ditetapkan sebagai hari lahirnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau yang akrab disebut sebagai Hari Dharma Karyadhika. Jumat Pagi 30 Oktober 2015 juga telah dilaksanakan upacara guna memperingati hari tersebut. Di hari jumat pagi ini pun terasa sangat istimewa ketika Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam membacakan sejarah singkat berdirinya Kemenkumham.  

Sebagai momentum hari jadi yang ke - 70 kiranya tepat bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengapresiasi capaian yang telah diperoleh oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM sebagai kementerian yang memiliki sumber daya manusia sebanyak 44.460 orang yang tersebar di seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke bahkan diluar negeri sudah seharusnya mengimplementasikan Revolusi Mental dan Penerapan Sistem Integritas Nasional yang menjadi andalan Program Pemerintah saat ini.

Lebih jauh Yasonna mengatakan bahwa dalam implementasikan Revolusi Mental dan Penerapan Sistem Integritas Nasional, jajaran Kementerian Hukum dan HAM secara profesional dan progresif mengoptimalkan peluang untuk mensukseskan program-program pemerintah melalui inovasi. “Sehingga diharapkan kendala akibat sumber daya yang terbatas dapat dieliminir dengan menetapkan skala prioritas dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas,” tutur Yasonna.

Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum merupakan salah satu program dari pelaksanaan Revolusi Mental yang sangat memberikan dampak positif di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih dan beberapa hal terkait dengan Pusat Penyuluhan Hukum seperti terlayaninya 2986 orang/masyarakat miskin menerima bantuan hukum Cuma-Cuma /gratis dan terbentuknya 2929 Desa Sadar Hukum di seluruh Indonesia.

Dengan Penyuluhan bertemakan tentang hukum diharapkan dapat memberikan kesadaran dimasyarakat akan pentingnya taat terhadap hukum. Bantuan Hukum juga diharapkan mampu menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat miskin yang terlibat masalah hukum. Pusat Penyuluhan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional saat ini siap menjadi tonggak tercapainya hal-hal tersebut.***(RSH/RA)