BPHN.GO.ID – Jakarta. Para pemimpin dan pendiri bangsa (founding father) telah berjuang dengan gigih untuk mengusir para penjajah, merebut kemerdekaan, dan mengukir cita-cita luhur Indonesia. Di usia yang ke-79 ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengajak seluruh jajaran di Kemenkumham untuk melanjutkan estafet cita-cita tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.
“Kita warnai kemerdekaan ini dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua,” kata Yasonna ketika dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-79, pada Sabtu (17/08/2024).
Tema yang diusung dalam Hari Kemerdekaan RI tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju". Menurut Yasonna, tema tersebut bukan sekadar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam. Ini adalah seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita, di mana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik.
“Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, kita perlu menyatu dalam visi dan misi bersama agar dapat mencapai tujuan bersama kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Yasonna juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus berinovasi, beradaptasi, dan bekerja keras dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus seimbang dengan penguatan hukum dan HAM, sehingga Indonesia dapat menjadi bangsa yang tidak hanya makmur secara materi, tetapi juga kaya akan nilai-nilai luhur.
"Setiap usaha yang kita lakukan, sekecil apa pun, adalah sumbangsih kita bagi kemajuan negeri ini. Dengan semangat perjuangan dan cinta tanah air, mari kita wujudkan 'Nusantara Baru Indonesia Maju'," ujar Yasonna dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri atas 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan. Menkumham mengatakan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, namun untuk memberikan kesempatan agar narapidana dapat kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani hukuman.
“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” pungkas Yasonna.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nur Ichwan, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Jonny P. Simamora, pegawai BPHN, serta pegawai Unit Eselon I Kemenkumham lainnya. (HUMAS BPHN)