Maraknya Bullying di sekolah, Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum berikan Penyuluhan Hukum Terpadu

Jakarta-BPHN, Maraknya aksi bullying akhir-akhir ini yang menimpa para pelajar membuat Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum turun tangan guna memberikan penyuluhan hukum mengenai bahaya bullying serta bagaimana hukum melihat fenomena tersebut di MI Fathul Khoir Cimanggis Depok, Kamis (22/3).  Hadir sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut adalah Siti Rodiah, Penyuluh Hukum Madya dengan moderator Iva Sovia.

Siti Rodiah menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini memang tugas dan fungsi dari BPHN untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Penyuluhan hukum dengan tema bullying di sekolah merupakan bentuk kepedulian BPHN kepada para pelajar di sekolah agar memahami efek negatif dari perilaku bullying, bukan saja dari sisi akademis, tapi juga fisik, psikis dan berdampak hukum,” ujar Rodiah.

Lebih lanjut Rodiah menyampaikan bahwa kasus Bullying atau kekerasan di sekolah maupun di lingkungan sering terjadi dan seringkali muncul kepermukaan namun kurang mendapat perhatian dari pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru guru bahkan orang tua sekalipun. Kejadian bullying dianggap hal yang biasa. Padahal dampak atau trauma yang dialami anak anak korban bullying tidak akan terhenti diusia saat ia di bully melainkan hingga dewasa menjadi trauma tersendiri. Hal ini lah yang membuat para penyuluh hukun di BPHN terjun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi. 

“Pencegahan bullying pada dasarnya merupakan tanggung jawab kita semua, bukan  hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah semata, melainkan seluruh lapisan masyarakat, mulai kepala sekolah, guru, orang tua, dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu marilah kita bersama sama melindungi anak dari bullying, tutup Rodiah (RSH. Editor EA)