Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UNTAG Semarang Studi Banding ke BPHN

Jakarta-BPHN, Bertempat di Aula Lantai IV, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)  menerima kunjungan Mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Selasa (22/3). Kunjungan studi banding tersebut bermaksud untuk mengetahui tugas dan fungsi BPHN. Hadir dari pihak UNTAG mendampingi mahasiwa dalam rangka studi banding adalah Dekan UNTAG Semarang, Dr. Edi Lisdiyono, S.H., M.H, Kaprodi Ilmu Hukum UNTAG Semarang, Prof. Dr. Liliana Tejo Saputra, S.H., M.H, Waki Rektor IV, Dr. Retno Mawarini dan diterima langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum didampingi pejabat struktural eselon 2 dan 3 di lingkungan BPHN.

 

Kepala BPHN Prof. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. didampingi dengan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan BPHN menyambut baik pertemuan ini dan berharap semoga pertemuan ini dapat memberikan ilmu yang baik dan bermanfaat bagi masing-masing pihak.

 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan terkait tusi dari masing-masing pusat di BPHN. Adapun tugas dan fungsi BPHN sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah:

  1. penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran di bidang pembinaan hukum nasional;
  2. pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum, perencanaan hukum, penyuluhan dan bantuan hukum, serta dokumentasi dan jaringan informasi hukum;
  3. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum, perencanaan hukum, penyuluhan dan bantuan hukum, serta dokumentasi dan jaringan informasi hukum;
  4. pelaksanaan administrasi Badan Pembinaan Hukum Nasional;

Acara berlangsung kurang lebih 2 (dua) jam dan diakhiri dengan pertukaran cinderamata. (Humas BPHN)

#SEP#