Lomba Kadarkum Tingkat Pusat Kembali di gelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional
Jakarta, WARTA-bphn.
Lomba Kadarkum Tingkat Pusat Kembali di gelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pusat Penyuluhan Hukum yang didaulat sebagai leader kegiatan tersebut telah mencanangkan kegiatan ini mengikutserta peserta +7 27 SMU Sejabodetabek. Rencananya kegiatan ini akan diselenggarakan dari tanggal 27 – 28 Agustus 2013 yang bertempat di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional. Jl. Mayjen Sutoyo-Cililitan Jakarta Timur.
Menurut Panitia Lomba, kegiatan ini merupakan kalender kerja Pusat Penyuluhan Hukum setiap satu tahunnya. Tujuan dari ajang lomba Kadarkum ini adalah bagaimana siswa dapat memahami aturan perundang-undangan yang berlaku dimasyarakat”, artinya bagaimana peraturan itu dapat diimplementasikan dalam kesehariannya.
Sementara pesan yang disampaikan oleh Kepala Pusluh, Bambang Palasara kepada Panitia Pelaksana agar panitia mempersiapkan pelaksanaan lomba secara maksimal, dan diharapkan agar kegiatan ini juga mengikutsertakan teman-teman di unit Badan Pembinaan Hukum Nasional. “kerjasama antar lini dengan pihak terkait, tentunya akan memberikan kemudahan dan kelancaran kegiatan,” tambahnya
Lomba Kadarkum Tingkat Pusat kali ini akan mengasah kemampuan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan. Adapun materi soal yang akan dipertandingkan antara lain UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No. 20 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.*Sumber pusluh [Humas – Has]