BPHN.GO.ID – Jakarta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi kinerja Purnatugas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi, Rabu (04/01), di Graha Pengayoman, Kuningan – Jakarta Selatan. Menurutnya, Widodo telah melaksanakan tugas-tugas di bidang keimigrasian dengan baik dan melahirkan kebijakan-kebijakan keimigrasian guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Apresiasi Menkumham disambut rasa terima kasih dari Widodo Ekatjahjana atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. “Pencapaian Ditjen Imigrasi sampai saat ini tidak terlepas dari dukungan baik dari internal maupun eksternal. Tidak berlebihan kiranya jika ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada pimpinan, kolega, staf, maupun mitra kerja. Semoga kerja sama ini tetap dapat terjalin,” ungkap Widodo.
Selama menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo telah meluncurkan beberapa kebijakan keimigrasian, di antaranya masa berlaku paspor paling lama 10 (sepuluh) tahun, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa). Hasilnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian, yakni Rp 4,6 Triliun hingga akhir Desember 2022.
Kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Menkumham berpesan untuk segera beradaptasi. Tugas-tugas keimigrasian saat ini, pungkas Yasonna, semakin dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, Dirjen Imigrasi yang baru wajib mengikuti perkembangan keimigrasian strategis.
“Pelajari khususnya pada beberapa negara yang dapat memberikan kecepatan pelayanan Keimigrasian sehingga menarik minat para investor dan orang-orang yang memiliki talent untuk datang. Di samping itu, berbagai upaya perubahan dan lompatan yang disinergikan dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait juga perlu dilakukan. Kunci utamanya adalah melalui digitalisasi teknologi,” ujar Yasonna.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan permohonan dukungan dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam menjalankan tugas barunya. Prestasi Ditjen Imigrasi yang telah ditorehkan selama ini merupakan hasil kerja sama bahu membahu seluruh jajaran Kemenkumham untuk memajukan Imigrasi Indonesia. Tongkat estafet yang diberikan kepadanya akan dijaga dengan penuh amanah dan integritas.
“Dalam kesempatan ini saya ingin memohon dukungan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya agar dapat menjalankan tugas-tugas selaku Dirjen Imigrasi dengan optimal. Inovasi untuk memberi pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat harus terus berlanjut. Imigrasi harus menjadi garda terdepan yang andal untuk menegakkan kedaulatan wilayah Republik Indonesia,” ujar Silmy Karim menutup amanatnya.
Selain Menkumham Yasonna Laoly, acara kali ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Rachmad Gobel, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Eddy O.S. Hiariej, Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham, Staf Ahli, Staf Khusus, dan Penasehatan Kehormatan Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham dan tamu undangan lainnya. (HUMAS BPHN)
Apresiasi Menkumham disambut rasa terima kasih dari Widodo Ekatjahjana atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. “Pencapaian Ditjen Imigrasi sampai saat ini tidak terlepas dari dukungan baik dari internal maupun eksternal. Tidak berlebihan kiranya jika ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada pimpinan, kolega, staf, maupun mitra kerja. Semoga kerja sama ini tetap dapat terjalin,” ungkap Widodo.
Selama menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo telah meluncurkan beberapa kebijakan keimigrasian, di antaranya masa berlaku paspor paling lama 10 (sepuluh) tahun, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa). Hasilnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian, yakni Rp 4,6 Triliun hingga akhir Desember 2022.
Kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Menkumham berpesan untuk segera beradaptasi. Tugas-tugas keimigrasian saat ini, pungkas Yasonna, semakin dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, Dirjen Imigrasi yang baru wajib mengikuti perkembangan keimigrasian strategis.
“Pelajari khususnya pada beberapa negara yang dapat memberikan kecepatan pelayanan Keimigrasian sehingga menarik minat para investor dan orang-orang yang memiliki talent untuk datang. Di samping itu, berbagai upaya perubahan dan lompatan yang disinergikan dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait juga perlu dilakukan. Kunci utamanya adalah melalui digitalisasi teknologi,” ujar Yasonna.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan permohonan dukungan dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam menjalankan tugas barunya. Prestasi Ditjen Imigrasi yang telah ditorehkan selama ini merupakan hasil kerja sama bahu membahu seluruh jajaran Kemenkumham untuk memajukan Imigrasi Indonesia. Tongkat estafet yang diberikan kepadanya akan dijaga dengan penuh amanah dan integritas.
“Dalam kesempatan ini saya ingin memohon dukungan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya agar dapat menjalankan tugas-tugas selaku Dirjen Imigrasi dengan optimal. Inovasi untuk memberi pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat harus terus berlanjut. Imigrasi harus menjadi garda terdepan yang andal untuk menegakkan kedaulatan wilayah Republik Indonesia,” ujar Silmy Karim menutup amanatnya.
Selain Menkumham Yasonna Laoly, acara kali ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Rachmad Gobel, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Eddy O.S. Hiariej, Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham, Staf Ahli, Staf Khusus, dan Penasehatan Kehormatan Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham dan tamu undangan lainnya. (HUMAS BPHN)