Kunjungan Regulatory Delivery ke BPHN

Jakarta-BPHN, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum menerima kunjungan perwakilan dari Regulatory Delivery Inggris, Jumat (2/9).

Hadir sebagai perwakilan dari Regulatory Delivery (RD) adalah Ms. Sarah dan Ms. Erika dengan didampingi Ibu Lena dari Kedutaan Besar Inggris.

Pada kunjungan tersebut Ms. Sarah menyampaikan tujuan ke BPHN adalah untuk menjalin lebih lanjut kerjasama yang telah dilakukan selama ini dan membuka kesempatan kemungkinan ada hal-hal baru yang ingin dikerjasamakan.

Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa di BPHN sekarang sudah ada ruang partisipasi publik yang dapat disampaikan melalui website terkait evaluasi peraturan perundang-undangan, forum diskusi pengelolaan peraturan perundangan dan konsultasi hukum.  Lebih Lanjut Prof Enny menyampaikan bahwa mekanisme partisipasi publik ini BPHN belajar banyak dari mekanisme red tape challenges yang ada di UK.

Terkait kerjasama ke depan, beberapa usulan kegiatan telah disampaikan oleh perwakilan dari Pusat Perencanaan Hukum dan Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum. Untuk menampung beberapa usulan kegiatan tersebut, diusulkan untuk pembuatan MoU antara BPHN dengan RD.  (Humas)