Kunjungan Peserta Diklat Pelatihan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jakarta, 4 Oktober 2011
Terkait dengan penyelengaraan Pelatihan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang diselengarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya manusia Hukum dan HAM, (20 September 2011-10 Oktober 2011), Badan Pembinaan Hukum Nasional, menerima kunjungan para peserta Diklat Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (4/10).
Ke empat puluh orang peserta diklat, yang berasal dari Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, diterima oleh Sekretaris BPHN Hukum dan HAM Sadikin, S.H., M.H, di Aula BPHN, Gedung Induk lantai 4.
Selain sambutan dari Sekretaris Badan, para peserta juga menerima pemaparan mengenai Kebijakan Umum Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pemaparan tupoksi masing-masing pusat di lingkungan BPHN, membawa para peserta dalam sesi tanya-jawab yang dinamis. Pertanyaan-pertanyaan mengenai implementasi tupoksi BPHN oleh kanwil, kendala-kendala penyusunan prolegda, keberadaan JDIH sebagai pusat pelayanan hukum terpadu dan peningkatan sumber daya manusia mendapatkan respon yang positif dari para para pemapar.
Selain mengikuti pemaparan, para peserta juga dijadwalkan untuk mengunjungi Perpustakan Hukum dan Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum, Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum. Sebagai rangkaian Diklat, peserta mengikuti materi mengenai Aplikasi Perpustakan Hukum, yang bertempat di ruang komputer lantai 1, Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Nasional
Diharapkan sebagai outputnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional adalah salah satu pilar penunjang pembangunan hukum dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai sarana diseminasi dan penyebarluasan bahan hukum yang telah didokumentasikan dan dikelola oleh setiap instansi pemerintah pusat dan daerah dalam wadah yang terintegrasi. fra/pusdok
Terkait dengan penyelengaraan Pelatihan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang diselengarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya manusia Hukum dan HAM, (20 September 2011-10 Oktober 2011), Badan Pembinaan Hukum Nasional, menerima kunjungan para peserta Diklat Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (4/10).
Ke empat puluh orang peserta diklat, yang berasal dari Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, diterima oleh Sekretaris BPHN Hukum dan HAM Sadikin, S.H., M.H, di Aula BPHN, Gedung Induk lantai 4.
Selain sambutan dari Sekretaris Badan, para peserta juga menerima pemaparan mengenai Kebijakan Umum Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pemaparan tupoksi masing-masing pusat di lingkungan BPHN, membawa para peserta dalam sesi tanya-jawab yang dinamis. Pertanyaan-pertanyaan mengenai implementasi tupoksi BPHN oleh kanwil, kendala-kendala penyusunan prolegda, keberadaan JDIH sebagai pusat pelayanan hukum terpadu dan peningkatan sumber daya manusia mendapatkan respon yang positif dari para para pemapar.
Selain mengikuti pemaparan, para peserta juga dijadwalkan untuk mengunjungi Perpustakan Hukum dan Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum, Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum. Sebagai rangkaian Diklat, peserta mengikuti materi mengenai Aplikasi Perpustakan Hukum, yang bertempat di ruang komputer lantai 1, Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Nasional
Diharapkan sebagai outputnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional adalah salah satu pilar penunjang pembangunan hukum dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai sarana diseminasi dan penyebarluasan bahan hukum yang telah didokumentasikan dan dikelola oleh setiap instansi pemerintah pusat dan daerah dalam wadah yang terintegrasi. fra/pusdok