Kunjungan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ke BPHN

Pada hari Rabu, 4 Mei 2016, BPHN menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang berjumlah 12 orang. Kunjungan tersebut diterima oleh perwakilan dari Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum dan dipimpin oleh Sekretaris BPHN, yaitu Bapak Danan Purnomo, S.H., M.Si. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi komperatif tentang bantuan hukum, khususnya standar biaya bantuan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berkonsultasi terkait dengan kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah ketika akan mencairkan dana bantuan hukum. Menurut Masan Nurpian, S.H., Kepala Subbidang Program Bantuan Hukum, kendala tersebut terjadi karena adanya Perda yang mengatur tentang verifikasi dan akreditasi dalam bantuan hukum yang sebenarnya hanya bisa dilakukan oleh BPHN. (HS)