Jakarta, WARTA-bphn.
Dua belas orang anggota DPRD Kabupten Bogor kunjungi Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kunjungan ini bukan pertema kali dilakukan, mungkin sudah kesekian kali kami hadir di kantor ini, demikian yang disampaikan oleh ketua Baleg dari partai Demokrat pada Warta-bphn, Senin [2/6].
Kehadiran kami kali ini ingin berkonsultasi berkenaan dengan masa tugas kami yang akan berakhir pada bulan Agustus mendatang, Perlu diketahui bahwa kami saat ini sedang membuat Raperda sebanyak 16 buah, namun yang mendekai penyelesaian sebanyak tiga raperda, sementara ada beberapa agenda yang belum kami tuntaskan, yang jadi pertanyaannya, apakah nantinya pekerjaan itu menjadi pekejaan kami, atau dilanjutkan oleh para anggota mendatang ?
Kehadiran belasan anggota legislasi dari Kabupaten Bogor disambut oleh Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional, Agus Subandriyo, yang didampingi oleh pejabat setingkat Eselon III, yakni Tongam Silaban, Sukesti Iriani, Edi Suprapto.
Berkenaan dengan apa yang dilontarkan oleh Ketua Baleg, menurut pendapat kami, bahwa masa tugas yang mendekati selesai sementara apa yang dilakukan belum selesai, maka semua yang dikerjakan itu bukan menjadi tanggung jawab legislasi terdahulu, artinya bukan menjadi warisan bagi para legislasi mendatang, namun disarankan untuk dilanjutkan bila raperda tersebut telah ada Naskah Akademik [NA], telah dibuatkan Draft Peraturan Perundang-undangan Daerah [menurut UU No. 12 Thn 2012], sudah diharmonisasikan dengan biro hukum pemda, jelas Agus Subandriyo.
Sampai berita ini di turunkan, kegiatan konsultasi tersebut masih berlangsung. *tatungoneal.