Kunjungan Diklat Calon Pejabat Fungsional Perancang

BPHN-Jakarta, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima kunjungan Peserta Diklat Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Daerah DIY Yogyakarta dengan menghadirkan 25 orang peserta, bertempat di lantai  4 Auditorium gedung BPHN, Rabu (16/05).

Kegiatan ini menghadirkan 4 orang narasumber yaitu, Adharinalti, SH, MH (Kabid Penyelarasan Naskah Akademik Pusat Perencanaan Hukum Nasional), Artiningsih SH, MH. (Kabid Jaringan Informasi Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum), Aisyah Lailyah SH, MH (Pusat Perencanaan Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional), dan Supriyatno SH, MH (Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nasional).

Dalam Paparannya Ibu Aisyah Lailyah SH, MH menjelaskan fungsi BPHN sebagai pelaksana analisa dan evaluasi hukum, perencanaan hukum, penyuluhan dan bantuan hukum, serta dokumentasi dan jaringan informasi hukum; Berdasarkan Perpres No. 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan HAM.

“BPHN sejak 2015 telah melakukan evaluasi hukum, kondisi hukum di Indonesia dianalisis dan dievaluasi  sehingga nanti bisa direncanakan kembali”  ujar Ibu Aisyah.

Lebih lanjut Ibu Aisyah menyampaikan bahwa agenda reformasi hukum jilid 2 adalah dengan melakukan penataan regulasi, perluasan jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat dan membangun rasa aman di lingkungan.

“Penataan regulasi dilakukan dalam rangka memperkokoj jiwa Pancasila dalam aturan hukum, mempertegas amanah Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dan melindungi kepentingan nasional”, ujar Ibu Aisyah.

Selain Ibu Aisyah, narasumber lainnya yaitu Ibu Adharinalti dari Pusat Perencanaan Hukum Nasional menyampaikan materi terkait Peran BPHN dalam tahapan perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan sementara Bapak Supriyatno dari Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum menyampaikan fungsi Penyuluh Hukum dalam penyebarluasan informasi hukum. **(AN/Humas)