Badan Pembinaan Hukum Nasional yang beralamat di Jl. Mayjen Sutoyo-Cililitan Jakarta Timur, kerap menjadi tujuan kunjungan dari berbagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jakarta, WARTA-bphn.
Badan Pembinaan Hukum Nasional yang beralamat di Jl. Mayjen Sutoyo-Cililitan Jakarta Timur,kerap menjadi tujuan kunjungan dari berbagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kehadiran para wakil rakyat daerah ke kantor ini kebanyak berkonsultasi yang terkait dengan Peraturan Pembentukan Peraturan Perudang-undangan Daerah [PERDA], diyakininya bahwa BPHN dapat memberikan pandangan ataupun masukan yang optimal dalam pembentukan peraturan perundangan-undangan daerah [PERDA].
Namun lain halnya dengan DPRD Wonosobo yang berkunjung ke BPHN, Kamis [6/2] justru mereka berkonsultasi mengenai Pergantian Antar Waktu [PAW]. Menurut salah seorang peserta yang enggan namanya disebutkan mengatakan pada WARTA-bphn bahwa kami perlu untuk berkonsultasi mengenai pergantian antar waktu sebab dalam sidang-sidang sebelumnya sudah tiga kali kami lakukan, namun yang sekarang ini untuk keempat kalinya, untuk itu kami meminta BPHN untuk dapat memberikan gambaran, atau upaya apa yang harus kami lakukan.
Kedatangan rombongan DPRD Wonosobo ini diterima oleh Tongam Silaban beserta rengrengannya yang mewakilan Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Humum Nasional. Dalam menjawab pertanyaan para wakil rakyat daerah Wonosobo, Tongam Silaban mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Dewan perwakilan rakyat daerah Wonosobo tersebut, tidak dapat kami jawab sebab hal tersebut menyangkut politis, dan itu bukan ranah BPHN untuk menjawab, namun kami menyarankan untuk lobby-lobby pada lintas fraksi. *tatungoneal-HUMAS