Kunjungan CPNS Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR

BPHN-Jakarta,  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima kunjungan CPNS Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, yang menghadirkan 40 orang peserta, bertempat di lantai  4 Auditorium gedung BPHN, Rabu (16/05).

Kegiatan ini menghadirkan 5 orang narasumber yaitu, Edi Suprapto, SH, MH (Kepala Bagian Keuangan), Arfan Faiz Muhlizi SH, MH. (Kabid Polhukam Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum) dengan materi Penataan regulasi melalui analisis dan evaluasi dalam kerangka sistem hukum nasional, Adharinalti, SH, MH (Kabid Penyelarasan Naskah Akademik Pusat Perencanaan Hukum Nasional) dengan materi Peran BPHN dalam tahapan perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan, Artiningsih SH, MH. (Kabid Jaringan Informasi Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum) menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum dan dari Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum yaitu Jawardi, SH, MH Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan ini dipandu/dimoderatori oleh Bapak Arif Rudianto, Kepala Bagian Kepegawaian.

Dalam paparannya Bapak Edi Suprapto menyampaikan secara umum tugas dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional dimulai dengan visi dan misi Kemenkumham serta sejarah BPHN yang pada awal pembentukannya bernama LPHN.

“Badan Pembinaan Hukum Nasional saat ini terdiri dari 1 sekretariat dan 4 Pusat yaitu Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional serta Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum” yang mempunyai tugas untuk melaksanakan pembinaan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan”,  ujar Bapak Edi Suprapto.

Selanjutnya Ibu Artiningsih dari Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum.


“Sesuai dengan Permen Hukum dan HAM RI. Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Orgnisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasu Hukum Nasional mempunyai tugas untuk melaksanakan dokumentasi dan jaringan informasi hukum nasional  sesuai dengan  kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala BPHN”, ujar Ibu Artiningsih.

Selain itu Ibu Artiningsih menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pengembangan integrasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH)** (humas)