KUNJNGAN KERJA JFT PENYULUH HUKUM KE LAPAS NARKOTIKA CIREBON

BPHN-Jakarta. Tanggal 13 Oktober 2017 JFT Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon Jl. Wijaya Kusuma Gintung Tengah, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat. Rombongan dipimpin oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Djoko Pudjiraharjo,S.H.,M.Hum, dan diterima langsung oleh Kalapas Narkotika Cirebon Iskandar Irianto Basuki.

Pada kunjungan kerja tersebut Kalapas memberikan penjelasan terkait Lapas Narkotika Cirebon yang dipimpinnya. Lapas Narkotika Cirebon yang didirikan pada tanggal 12 Desember 2001 saat ini dihuni 834 warga binaan, 80% diantaranya berasal dari Jabotabek dan 20% sisanya berasal dari Cirebon. Program-program kerja yang dijalankan Lapas Narkotika Cirebon antara lain konseling psikologi khusus warga binaan dan pembinaan-pembinaan seperti pemberian pelatihan kerajinan tangan, bermain alat musik, dll.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemberian konsultasi hukum, penyuluhan hukum, dan pembagian buku-buku hukum, liflet, dan stiker secara gratis kepada warga binaan Lapas Narkotika Cirebon.

            Dalam kegiatan ceramah hukum tim penyuluhan hukum dibagi menjadi 3 kelompok dibagi masing-masing 3 kelas dengan jumlah warga binaan sebanyak 23 Orang/kelas dengan 2 narasumber dan 1 moderator.

Narasumber dalam ceramah antara lain Johny Naldi,S.H.,M.M. (penyuluh hukum madya), Azhari,S.H (penyuluh hukum muda), Drs. Abdullah,S.H (penyuluh hukum madya), Jawardi,S.H.,M.H (penyuluh hukum madya), Rr.Yulia Wiranti ,S.H.,C.N.,M.H (penyuluh hukum madya), dan Heru Wahyono,S.H.,M.H (penyuluh hukum madya). Materi yang disampaikan dalam ceramah adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Bantuan Hukum.

Dilakukannya penyuluhan hukum di Lapas merupakan suatu bentuk sinergi antara para Penyuluh dengan pihak lapas dalam hal ini Lapas Narkotika Cirebon dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada warga binaan.

Di akhir kunjungan kerja, rombongan mendapatkan hiburan musik yang dibawakan warga binaan sebagai pemain musik dengan vokalis pegawai Lapas Narkotika Cirebon Bapak Enang yang membuat hati senang. (Art)