KUALITAS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM MENJADI PERHATIAN INTERNASIONAL

Kualitas Bantuan Hukum menjadi perhatian dari berbagai forum internasional yang membahas implementasi dari The UN Principles and Guidelines on Access to Legal Aid in Criminal Justice Systems  yang telah diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada Desember 2012. Salah satu forum yang membahas mengenai kualitas bantuan hukum adalah Seminar Internasional mengenai Akses Keadilan dalam Sistem Peradilan Pidana: Jaminan Kualitas, Layanan Holistik dan persamaan dalam Akses, di Guangzhou, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Cina tanggal 24-25 Januari 2018.

Dalam seminar yang bertujuan untuk berbagi informasi mengenai implementasi bantuan hukum dari berbagai negara dan diskusi mengenai fitur dan struktur yang diperlukan untuk menjamin kualitas bantuan hukum, Kepala Bidang Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, memaparkan bahwa untuk menjamin kualitas Bantuan Hukum di Indonesia, BPHN menggunakan Indeks Kinerja OBH, yakni instrumen monitoring online yang menggunakan persepsi kepuasan klien dengan metode survey ke penerima bantuan hukum.

Sementara itu, untuk perluasan jangkauan bantuan hukum, BPHN membuat aplikasi Pos Bantuan Hukum Rutan Online yang tahun ini akan diterapkan. Dengan aplikasi tersebut, tahanan miskin di Rumah Tahanan akan dicarikan OBH terdekat melalui integrasi Sidbankum dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sedangkan untuk menjangkau “Sandwich People” (masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin, namun juga tidak cukup kaya untuk membayar pengacara), BPHN bersama Organisasi Advokat mendorong para pengacara untuk menjalankan kewajiban Pro Bono. (Kris)