Koordinasi dan Konsultasi DPRD Banten Terkait Upaya Membentuk Budaya Sadar Hukum di Masyarakat

BPHN-Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional  (BPHN) pada hari Jumat, 22 Januari 2016 menerima kunjungan DPRD Provinsi Banten. Rombongan DPRD yang berjumlah 10 orang dipimpin oleh ketua Komisi I, Zaid El Habib dari fraksi Gerindra, diterima oleh Kepala Bidang Pembudayaan Hukum Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Sumarno di Ruang Rapat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional lantai 1.

Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Provinsi Banten  menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan peningkatan kesadaran atas budaya hukum masyarakat dan pembentukanDesa Sadar Hukum (DSH) di Provinsi Banten.  

Desa Sadar Hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum. Lima kriteria DSH adalah: tingkat pelunasan PBB mencapai 90% atau lebih, tidak ada pernikahan dini, angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkoba, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Serta kriteria lain yang ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Untuk mewujudkan terciptanya kesadaran hukum/budaya hukum masyarakat yakni dengan ditandai terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum, jelas tidak mungkin dilaksanakan oleh BPHN atau Kemenkumham saja. Namun perlu dukungan dari kementerian dan instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD. Selain itu diperlukan peran aktif Penyuluh Hukum dalam memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat.

 

Jumlah Desa Sadar Hukum di Provinsi Banten baru 77 (tujuh puluh tujuh) desa, sedangkan di Banten sendiri ada 2500 desa. Oleh karena itu perlu ada upaya yang serius khususnya dari Pemerintah Daerah dalam mendukung program Penyuluh Hukum di daerah yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan SDM. Perlu ada koordinasi yang sinergis antara instansi terkait dalam meningkatkan program tersebut. ***(IS - JFT LUHKUM/RA)