Konsultasi Hukum Gratis Bagi Mahasiswa di Aula Taman Iskandar Muda Pasar Minggu

Jakarta-BPHN,  Sebanyak 70 Mahasiswa dan Mahasiswi dari bermacam Perguruan Tinggi asal Provinsi Aceh, mengikuti kegiatan Konsultasi Hukum gratis dari Penyuluh Hukum BPHN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang bertempat di Aula Taman Iskandar Muda Pasar Minggu, Selasa (6/2). Dalam kegiatan tersebut, salah satu JFT Penyuluh Hukum yang bertugas Azhari menerima dan mendengarkan dengan seksama berbagai macam pertanyaan yang diajukan.

Para Mahasiswa mendapat Informasi bahwa di Muenasah (Aula) TIM Cabang Pasar Minggu  sering diadakan Penyuluhan Hukum oleh Penyuluh Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, atas informasi itulah para  mahasiswa asal Aceh tersebut ingin berkonsultasi hukum mengenai perkembangan Politik Pilkada DKI yang bernuansa SARA dan  di bandingkan dengan Dinamika Pilkada Aceh yang penuh dengan intimidasi.

Tak kalah banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan (dituliskan) oleh para mahasiswi, dalam blangko yang disediakan oleh Penyuluh Hukum, dengan pertanyaan yang bervariasi dari masalah penista agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif Basuki Cahaya Purnama (Ahok) sampai dengan permasalahan kebencian yang terdapat dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***(AZ/RA)