BPHN.GO.ID – Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berkomitmen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengungkapkan bahwa komunikasi yang baik dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan guna mencapai hasil yang akurat dan bermanfaat..
“Berikan akses data dan dokumen seluas-luasnya kepada tim pemeriksa, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujar Yasonna dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Rabu (24/01/2024).
Kemenkumham telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. Yasonna menekankan perlunya tetap fokus untuk menjaga predikat positif ini. Dalam kesempatan tersebut, Yasonna memberikan beberapa catatan agar predikat WTP dapat dipertahankan di tahun ini.
1.jpeg 325.26 KB
“Patuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan dan BMN, laksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, serta lakukan koordinasi aktif dalam penyampaian data dan informasi dengan tim pemeriksa BPK RI,” pungkasnya.
Yasonna meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan penyajian laporan keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian intern untuk mencegah ketidaktepatan dalam pengelolaan keuangan BMN.WhatsApp Image 2024-01-24 at 13.42.35.jpeg 535.04 KB
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan apresiasinya terhadap Kemenkumham sebagai salah satu kementerian yang konsisten dalam mempertahankan predikat opini WTP. Ini merupakan raihan positif yang dapat meningkatkan citra Kemenkumham.
Nyoman Adhi Suryadnyana menyoroti arti penting opini WTP bagi suatu instansi, yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan rating positif pada stakeholder. Opini WTP juga dapat mempengaruhi pemberian insentif, remunerasi, serta mencerminkan tata kelola keuangan yang baik.
Oleh karena itu, Nyoman Adhi Suryadnyana berharap agar Kemenkumham terus memperhatikan beberapa aspek yang menjadi fokus pemeriksaan BPK. Hal tersebut meliputi implementasi SAKTI, pengelolaan kas dan persediaan, aset tetap, aset lainnya, Penerimaan Pendapatan Bukan Pajak (PNBP), serta belanja barang dan modal.
WhatsApp Image 2024-01-24 at 16.14.28 (1).jpeg 254.13 KB
“Kami juga sangat mengapresiasi kinerja Kemenkumham atas capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang sampai dengan Semester II Tahun 2023 telah mencapai 90,31%. Ini capaian yang luar biasa untuk tingkat kementerian,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Pimpinan Tinggi Madya, Sekretaris Unit Utama, serta Inspektur Wilayah Kemenkumham. Kepala Kantor Wilayah & Pimti Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pengelola Keuangan dan BMN Unit Pusat, Kanwil & UPT juga turut menghadiri rapat ini secara virtual melalui aplikasi Zoom. (HUMAS BPHN)WhatsApp Image 2024-01-24 at 16.14.27 (1).jpeg 233.56 KBWhatsApp Image 2024-01-24 at 16.38.12.jpeg 211.96 KB