Konsinyering Penyusunan Naskah Akademik Usulan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum.
abu (19/6), bertempat di Hotel Veranda Jakarta, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional melaksanakan kegiatan Konsinyering Penyusunan Naskah Akademik Usulan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari para narasumber atas draft Naskah akademik yang telah disusun serta melakukan pembahasan dan finalisasi Naskah Akademik dan butir-butir kegiatan Jabatan Fungsional Analis Hukum.
Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum dimaksudkan untuk menjadi wadah pengembangan karir bagi pejabat struktural dan pegawai yang selama ini melaksanakan tugas analisis dan evaluasi hukum pada Kementerian Hukum dan HAM dan juga pada Biro Hukum atau Bagian Hukum atau unit bidang lainnya di Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 19-21 Juni 2019 tersebut, dibuka oleh Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto. Dalam arahannya, Kepala BPHN menitikberatkan agar Analis Hukum nantinya dapat benar-benar bekerja secara professional dan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, oleh karenanya syarat-syarat terkait kompetensi dan kualifikasi pendidikan perlu diperhatikan bersama. Dalam konsinyering juga menghadirkan narasumber dari Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Pengembangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) dan juga Direktur Jabatan ASN Biro Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan setelah Naskah Akademik selesai yaitu ekspose Naskah Akademik di Kementerian PAN RB. Ekspose Naskah Akademik Jabatan Fungsional merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan Jabatan Fungsional untuk mendapatkan persetujuan dan izin prinsip dari Kementerian PAN RB, dan direncanakan ekspose Naskah Akademik dapat dilakukan pada bulan Juli 2019.(YK)